JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib pria berinisial RH (50) yang tega membakar rumah mertuanya sendiri, SH (70) di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, berujung tragis.
RH dinyatakan meninggal saat dirawat secara intensif di rumah sakit. Sebelumnya, ia dirawat karena mengalami luka bakar hingga 50 persen di tubuhnya.
"Kalau tersangka meninggal dunia, berdasarkan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) ya, dihentikan (proses hukumnya)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat (29/12/2023).
Adapun tubuh RH terbakar usai hendak bunuh diri bersama sang istri, RI (41), dengan cara membakar rumah tersebut pada Kamis (14/12/2023).
Kebakaran itu menyebabkan dua korban, yakni RI, dan ayah mertua, RO, (70) mengalami luka bakar. Nahas, nyawa ibu mertua, SH, tak tertolong.
Sementara, kondisi RI mulai membaik setelah mengalami luka bakar sekitar 40 persen di tubuhnya.
Adapun motif RH membakar rumahnya lantaran tidak terima akan digugat cerai oleh sang istri. Ia kemudian membakar rumah mereka hingga hangus terbakar.
"Ketika tidak mau diceraikan, (pelaku) ada niat untuk bunuh diri bersama dengan cara membakar rumah tersebut," ujar Syahduddi, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Pria Pembakar Rumah Mertua di Kalideres Meninggal saat Dirawat di RS
Polisi telah menangkap dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal.
Atas perbuatannya, RH dijerat Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Menyebabkan Kebakaran dan Banjir serta Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian mengakibatkan Kebakaran.
Syahduddi menjelaskan, kejadian itu bermula ketika RH mendatangi istrinya, RI, yang sedang bermalam di kediaman sang mertua.
Berdasarkan keterangan saksi, RH datang membawa bensin. Bensin itu kemudian disiramkan ke atas kasur yang tengah ditiduri RI.
Kala api mulai membakar kasur, RH langsung memeluk tubuh istrinya. Menurut Syahduddi, pelaku berniat mengakhiri hidup bersama istrinya.
Baca juga: Motif Pria Bakar Rumah Mertua di Kalideres, Tak Rela Hendak Diceraikan Istri
"Namun, si istri bereaksi, langsung memberontak dan berteriak sehingga tetangganya datang, dan berhasil mengamankan istri dari peristiwa kebakaran tersebut," jelas dia.
RI pun bisa diselamatkan. Namun, tubuh RI mengalami luka bakar 45 persen.
Sementara itu, RH mengalami luka bakar hingga 58 persen dan tengah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Orangtua dari si istri, ibunya ini karena dalam keadaan sakit dan tidak bisa keluar dari kamar, akhirnya meninggal dalam kondisi terbakar," ucap Syahduddi.
Berita di atas tidak bertujuan menginspirasi siapa pun melakukan tindakan bunuh diri.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Baca juga: Terbongkarnya Peredaran Sabu 30 Kg Senilai Rp 54 Miliar untuk Pesta Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/saya-ingin-bunuh-diri/
Anda juga bisa menghubungi Yayasan Pulih (021) 78842580 atau email lewat pulihfoundation@gmail.com atau Call Center Halo Kemenkes 1500-567.
(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.