Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemusnahan Narkoba di Jakpus, Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar Diblender dengan Cairan Pemutih

Kompas.com - 29/12/2023, 23:16 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan sabu bernilai Rp 1,5 milyar di Kantor Kelurahan Kramat, Jumat (29/12/2023).

“Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Nilainya Rp 1,5 miliar,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro sambil menunjukkan sejumlah plastik klip bening berisi kristal putih.

Setelah dites kandungannya, sabu itu dimasukkan ke dalam blender. Lalu, ditambahkan air dan cairan pemutih sebelum dihancurkan.

Baca juga: Polisi: Postingan di Medsos Jadi Pemicu Tawuran di Senen

Selain sabu, ada ganja seberat 27,8 kilogram senilai Rp 150 juta. Kemudian, terdapat ekstasi sebanyak 17 butir dan tembakau gorila sebesar 8 gram.

Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari temuan Polres Metro Jakarta Barat.

Diketahui, jaringan penyalahgunaan narkoba itu berkembang di sejumlah wilayah.

Baca juga: Tawuran hingga 1 Orang Tewas di Senen, 9 Pelaku Ditangkap

“Ada pengembangan ke wilayah Aceh. Kemudian, ada juga dikembangan oleh tim di wilayah Jakarta Timur. Kemudian, ada juga di wilayah Bandung, Tangerang, dan sebagian di Jakarta Pusat,” ujar Iver.

Iver turut mengungkapkan, temuan barang bukti narkotika ini telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

“Jumlah warga masyarakat yang terselamatkan dari pengungkapan ini adalah sebanyak 117.225 jiwa,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com