Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Terungkapnya "Dosa" Teddy Minahasa dan Anak Buahnya dalam Pusaran Peredaran Narkoba

Kompas.com - 30/12/2023, 13:06 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institusi Polri gempar akibat keterlibatan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam pusaran peredaran narkotika jenis sabu.

Jenderal bintang dua itu ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 24 Oktober 2022, karena menerima uang hasil penjualan sabu senilai 27.300 dollar Singapura atau Rp 300 juta dari eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Berikut rangkuman Kompas.com berkait kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa dan enam anak buahnya. Kasus ini berawal dari penangkapan warga sipil yang bermuara pada ditangkapnya Teddy Minahasa oleh penyidik.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy. Kadiv Propam Irjen Syahardiantono pun diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjemput Teddy untuk diperiksa.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, termasuk Teddy Minahasa. Sementara, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Dody Prawiranegara.

Kode sang jenderal, 'mainkan ya Mas'

Dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023), jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan bahwa Teddy meminta Dody untuk menukar barang bukti sabu sitaan Polres Bukittingi dengan tawas.

"Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat melakukan penangkapan terkait dengan peredaran narkotika dan melakukan penyitan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,387 kilogram," kata JPU saat membacakan dakwaan Dody Prawiranegara.

Dody dan Teddy kemudian berkomunikasi melalui sambungan telepon untuk membahas waktu pelaksanaan konferensi pers kasus narkoba.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Sederet Kelakuan “Gila” Mario Dandy, Aniaya D dan Lecehkan AG

Bersamaan dengan itu, Teddy memerintahkan Dody membulatkan barang bukti menjadi 41,4 kilogram.

Di tengah perbicangan, Teddy menyuruh Dody mengganti sebagian barang bukti sabu dengan tawas sebagai 'bonus' bagi para anggota kepolisian.

Ketika proses penukaran sabu dengan tawas, Teddy memberikan instruksi melalui sejumlah pesan WhatsApp kepada Dody pada Mei 2022.

"Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada terdakwa dengan kalimat 'mainkan ya Mas' dan terdakwa menjawab 'siap jenderal'," ujar jaksa.

Tukar sabu dengan tawas

Jaksa menyampaikan, Dody sempat takut menjalankan perintah dari Teddy. Namun, Dody akhirnya menuruti perintah tersebut dengan meminta bantuan dari Syamsul Ma'arif.

"Terdakwa meminta saksi Syamsul Ma'arif untuk mencarikan tawas seberat 5.000 gram, meskipun yang diminta oleh Teddy Minahasa Putra kepada terdakwa adalah untuk mengambil barang bukti seberat 10.000 gram," ungkap jaksa.

Jaksa menerangkan bahwa sabu yang ditukarkan tersebut lebih rendah dari permintaan Teddy, karena Dody hanya sanggup menukar lima kilogram. Barang haram seberat 5 kilogram itu kemudian ditukar dengan tawas yang dibeli Syamsul secara daring. Sabu tersebut dibawa oleh Dody bersama Syamsul Ma'arif dari Bukittinggi ke Jakarta.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Serial Killer Wowon Dkk, Berlatar Penggandaan Uang Berujung Nyawa Melayang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com