Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fathurrohman

Analis Kejahatan Narkotika

Kasus Ammar Zoni: Penjara atau Rehabilitasi?

Kompas.com - 30/12/2023, 13:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kasus ketiga, akhir 2023, Ammar hat rick berurusan narkotika dengan barang bukti ganja satu gram, sabu empat gram, dan obat keras yang menjadi rujukan untuk mengatasi efek samping obat psikiatri, hexymer.

Keberadaan barang bukti tersebut sudah cukup bagi penyidik untuk kembali menjerat pesinetron tersebut kepada proses hukum dengan pasal kepemilikan sabu. Tampaknya vonis penjara akan kembali menimpanya.

Penelusuran penyidik Polres Jakbar yang menangani kasusnya bahwa narkoba diperoleh dari Bonpis, Jakarta Utara. Bonpis berada di area yang sama dengan Kampung Bahari, salah satu Kampung Narkoba di Jakarta.

Relokasi kampung rawan narkoba

Boncos, Bonpis, atau daerah-daerah rawan narkoba lain di Jakarta adalah area terbuka peredaran narkoba. Anda akan dengan mudah mendapatkan peredaran di daerah seperti itu.

Seperti pengakuan para klien rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta, tanpa sungkan, pada situasi tertentu, mereka akan menawari Anda narkoba di tempat-tempat tersebut.

Mereka menjaja narkoba seperti penjaja rokok keliling. Yang penting, Anda dianggap aman dan bukan mata-mata petugas. Apalagi jika Anda memiliki referensi pelanggan di tempat tersebut.

Selain itu, terdapat juga rumah atau sekadar bangunan semi permanen seperti bedeng yang digunakan sebagai warung narkoba. Anda akan diberikan pilihan narkoba sabu paket Rp 150.000, Rp 200.000, dan seterusnya.

Di tempat tersebut juga disediakan alat hisap lengkap. Setelah Anda selesai membakar dan menghisapnya, Anda dipersilakan meninggalkan pergi dari tempat tersebut.

Beragam upaya telah dilakukan petugas di daerah tersebut. Situasinya up and down. Mereka kerap tiarap setelah operasi. Setelah situasinya dianggap aman, mereka kembali membuka warung atau lapak narkobanya.

Kampung-kampung narkoba tampaknya tidak cukup dengan model intervensi yang selama ini dilakukan. Perlu langkah revolusioner seperti relokasi penduduk, termasuk penertiban terhadap pendatang gelap. Jika tidak, maka bertahun-tahun situasinya akan sama.

Permasalahan memang menjadi tidak sederhana karena menyangkut isu hak asasi manusia, keadilan dan kesejahteraan penduduk, dan tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan lapangan pekerjaan.

Apakah penjara solusi bagi Ammar Zoni?

Pertanyaan kritis dan selalu menjadi perdebatan di berbagai forum, apakah penyalahguna seperti Ammar Zoni cocok dihukum penjara?

Secara unsur pidana, Ammar Zoni sangat jelas memenuhi pasal kepemilikan narkotika sebagaimana termaktub dalam Pasal 111 dan 112 UU Narkotika.

Pasal tersebut menjadi problematik karena menjadi pasal “keranjang”. Rumusan “memiliki, menyimpan dan menguasai” di Pasal 111 dan 112 UU Narkotika jelas dapat menjaring semua penyalahguna untuk diri sendiri seperti Ammar Zoni.

Padahal, pasal 127 sebenarnya juga cukup untuk digunakan karena memenuhi unsur narkotika digunakan untuk dirinya sendiri alias tidak dijual kepada orang lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com