JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menilai, kasus kabel fiber optik yang menjerat leher Sultan Rif'at bukan tindak pidana.
"Kasus Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas," ucap Karyoto saat acara rilis akhir tahun di kantornya, Kamis (28/12/2023).
Menurut Karyoto, kasus yang menimpa Sultan pada 5 Januari 2023 itu murni kecelakaan.
Oleh sebab itu, Karyoto menganggap PT Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan.
"Padahal, PT Bali tower tidak melakukan kesalahan," ucap Karyoto.
Baca juga: Kapolda Metro Nilai Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik Bukan Tindak Pidana
Berdasarkan temuan polisi, sebelumnya ada orang yang menabrak tiang hingga kabel fiber optik itu menjuntai. Kabel itu kemudian menjerat leher Sultan.
Polisi sampai saat ini belum menemukan orang yang menabrak tiang tersebut.
"Nah, yang menabrak tiang ini memang belum ketemu sampai sekarang," kata Karyoto.
"Pasti ada entah mobil atau apa dan belum ketemu. Saya juga bingung pidananya apa ketika orang tiba-tiba jatuh naik motor nabrak itu," tambah dia.
Ayah Sultan, Fatih NH tak menampik bahwa dirinya sangat terkejut dengan pernyataan Karyoto.
Sang anak bahkan sampai terkulai lemas sesaat setelah mengetahui pernyataan yang dilontarkan Karyoto.
“Sultan juga kaget. Dia sampai drop. Dia sedih karena dia kan korban, tapi PT Bali Tower seakan-akan tak bersalah,” tutur Fatih saat dihubungi Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Kapolda Metro Nilai Kasus Sultan Bukan Tindak Pidana, Keluarga: Kaget, tapi Kami Hormati
Meski begitu, pihak keluarga mengaku menghormati apa yang disampaikan Karyoto.
“Kami hormati pernyataan apa pun yang diucapkan Bapak Kapolda,” ujar Fatih.
Menurut Fatih, PT Bali Tower memang tak memiliki unsur kesengajaan untuk mencelakakan anaknya.
Namun, bila dilihat dari unsur kelalaian, ada kemungkinan besar PT Bali Tower lalai sehingga kabel fiber optik yang seharusnya tegak lurus menjadi menjuntai.
“Saya setuju PT Bali Tower tak memiliki unsur kesengajaan, tapi kemungkinan ada unsur kelalaian," ungkap dia.
Fatih menyampaikan, dirinya mendatangi Mapolda Metro Jaya usai Karyoto membuat pernyataan.
“Hari Jumat, sehari setelah pernyataan Bapak Kapolda viral di media, saya langsung datang ke sana (Polda Metro). Saya datang dengan maksud meminta penjelasan,” kata Fatih.
Baca juga: Kasus Jeratan Kabel Disebut Bukan Pidana, Ayah Sultan Langsung Minta Klarifikasi Polda Metro
Kedatangan Fatih saat itu bertujuan untuk mendengar penjelasan langsung dari Karyoto terkait pernyataan yang disampaikan.
Sayangnya, Fatih tak bisa menemui Karyoto lantaran ada urusan lain yang harus dilakukan jenderal bintang dua tersebut.
"Saya akhirnya diarahkan bertemu penyidik, penyidik yang menangani kasus saya. Jumlahnya tiga orang kalau tidak salah,” tutur dia.
Ketika bertemu penyidik, Fatih mengaku dirinya sedikit lega.
Pasalnya, penyidik menyatakan kasus yang menimpa anaknya masih berjalan dan belum ada pernyataan resmi apakah ada unsur pidananya atau tidak.
“Mereka menjamin kasus anak saya masih berjalan, mereka juga baru melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap pihak PT Bali Tower,” ucap Fatih.
Para penyidik juga menyebut, pernyataan yang dilontarkan Kapolda merupakan bentuk spontanitas saja.
Sebab, ada salah satu wartawan yang menanyakan kelanjutan kasus Sultan saat kegiatan refleksi akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Ditawari Studi S2 oleh Kapolri, Sultan Rifat: Saya Mau ke Edinburgh University
“Menyoal pernyataan Bapak Kapolda, penyidik bilang itu hanya spontanitas saja. Penyidik juga belum menyatakan bahwa kasus ini tak ada unsur pidananya. Karena memang masih dalam penyidikan sampai saat ini,” imbuh dia.
Usai menemui penyidik, Fatih berharap Polda Metro Jaya dapat memfasilitasi pihaknya untuk bermediasi dengan PT Bali Tower.
“Saya berharap bisa dibantu oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi dengan Bali Tower,” ucap Fatih.
Fatih mengatakan, kondisi Sultan yang secara umum telah membaik membuat dirinya enggan memperpanjang masalah ini.
“Anak saya, Sultan, secara umum sudah sehat, sudah bisa beraktivitas normal. Hanya, napasnya memang dari leher. Dia kehilangan fungsi bicara normal dan kehilangan indra penciuman, tapi dia sudah ikhlas,” tutur Fatih.
Karena sang anak sudah legawa dan berniat melanjutkan studinya di Universitas Brawijaya, Fatih ingin segera menyelesaikan kasus ini secara baik-baik.
Ia ingin PT Bali Tower memberikan atensi atas kasus ini, tidak lari dari tanggung jawab.
Baca juga: Keluarga Sultan Harap Polda Metro Bantu Mediasi dengan PT Bali Tower
“Intinya adalah saya minta bantuan penyidik, minta bantuan Pak Kapolda melalui penyidik, tolong dibantu dimediasi untuk diakhiri saja kasus ini,” ungkap Fatih.
“Nah bentuk diakhirinya bagaimana? Ya pastinya kami harus komunikasi, diskusi dulu. Apakah nanti dengan kondisi anak saya yang cacat permanen ini ada atensi dari Bali Tower dan seterusnya, ini kan nanti baru terjawab saat kita bertemu dan mediasi,” sambung dia.
Jika mediasi berjalan mulus nantinya, Fatih tak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan kasus ini secara restorative justice (RJ).
Sebab, sedari awal ia tak berniat memenjarakan siapa pun.
“Intinya saya mau diselesaikan baik-baik, mari duduk bersama,” imbuh dia.
Sebagai informasi, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
"Kronologinya, pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih, ayah Sultan.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Sebab, sopir diduga tidak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," katanya lagi.
(Tim Redaksi: Rizky Syahrial, Dzaky Nurcahyo, Nursita Sari, Jessi Carina, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.