JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal rapat paripurna untuk penggantian antarwaktu (PAW) beberapa anggota dewan dari berbagai fraksi pada Senin (8/1/2024).
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, PAW itu untuk tiga anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Masyarakat sudah terlalu lama menunggu (PAW), ada banyak aspirasi dari masyarakat yang akan disampaikan ke dewan yang sudah dipilih," ujar Khoirudin dalam keterangannya, Rabu (3/12/2023).
Baca juga: KPU: DPRD DKI Belum Ajukan PAW Ketua dan Anggota Fraksi PDI-P yang Meninggal
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6279 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra atas nama Adi Kurnia Setiadi.
Nantinya, kursi jabatan Adi akan diisi Munir Arsyad, berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-299 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra.
Sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6636 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS atas nama Muhayar Rustamudin.
"Nanti Ali Fikri Noor mengisi kekosongan kursi itu sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6637 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS," kata Khoirudin.
Sedangkan Fraksi PSI mengusung Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad.
Baca juga: 10 Anggota DPRD DKI dalam Proses PAW, Ditargetkan Selesai Januari 2024
PAW berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6627 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI.
Ketetapan itu sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-6628 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI.
"Tiga anggota DPRD menjadi semangat baru dalam memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Saya berharap mereka segera bertemu langsung dengan warga," kata Khoirudin.
Kohoirudin berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa segera memproses surat pengajuan PAW dari DPRD DKI Jakarta sehingga aspirasi masyarakat ke depan dapat segera ditindaklanjuti.
Baca juga: 10 Anggota DPRD dalam Proses PAW, dari Mengundurkan Diri hingga Pemecatan
"Karena saat dewan harus di-PAW karena satu dan lain hal, masyarakat tidak kehilangan sosok yang mewakilinya,” ucap Khoirudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.