Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Tetapkan Ibra Azhari sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kompas.com - 05/01/2024, 16:29 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menetapkan selebritas Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, meski yang bersangkutan telah dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus mengatakan, pihaknya masih melakukan gelar perkara atas kasus yang menjerat Ibra.

"Belum (berstatus tersangka). Nanti, sedang kami gelar perkara," ungkap Jordanus saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Polisi: Ibra Azhari Positif Amfetamin dan Metafetamin

Dia menyampaikan bahwa Ibra ditangkap bersama artis wanita berinisial NN di apartemen wilayah Tangerang Selatan, Rabu (3/1/2024). Ibra Azhari ditangkap setelah mengonsumsi sabu.

"Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine positif metafetamin dan amfetamin," kata Jordanus.

Dari tangan aktor layar lebar itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu. Kendati begitu, Jordanus belum memerinci jumlah sabu yang dikonsumsi pelaku.

Baca juga: Ibra Azhari Lima Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Begini Riwayat Kasus Adik Ayu Azhari

"Barang bukti nanti akan kami sampaikan pada saat rilis bersama dengan Bapak Kapolres," ujarnya.

Polisi juga masih mendalami alasan Ibra mengonsumsi barang haram tersebut.

"Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi," imbuh Jordanus.

Ini bukan pertama kalinya Ibra Azhari ditangkap karena kasus serupa. Berdasarkan catatan Kompas.com, Ibra Azhari pertama kali ditangkap tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.

Baca juga: Medina Zein dan Ibra Azhari Dibawa ke Puslabfor Kalimalang untuk Tes Rambut

Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005. Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terakhir, ia ditangkap Polda Metro Jaya, di Pejaten, Jakarta Selatan karena terlibat kasus narkoba, Minggu (22/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com