Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dishub yang Cabuli Bocah Kelas 6 SD Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 08/01/2024, 21:11 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - RT (57), anggota Dishub DKI Jakarta yang jadi tersangka pencabulan anak kelas 6 SD inisial AAP (11) terancam kurungan penjara selama belasan tahun.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, RT dijerat Pasal 82 jo 76E UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," jelas Anton saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Anggota Dishub DKI Jadi Tersangka Pelecehan Anak Kelas 6 SD

Anton mengungkapkan, perilaku bejat RT terungkap setelah korban mengaku merasa sakit di bagian kemaluannya saat buang air kecil.

Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami sang anak ke polisi.

“Orangtua melaporkan ke polisi karena korban mengeluh sakit saat buang air kecil,” kata Anton.

Kasus pencabulan bermula ketika korban meminta tolong RT untuk mengantarnya ke sekolah karena ada kegiatan. Saat korban datang ke rumah pelaku, ia justru diajak ke kamar.

Setelah itu, RT melecehkan korban sambil menyodorkan film porno dari ponselnya.

Usai melakukan aksi bejat itu, RT memberikan selembar uang Rp 5.000 sebagai iming-iming agar korban tidak melaporkan aksinya kepada siapa-siapa.

Baca juga: Lecehkan Bocah SD, Anggota Dishub DKI Beri Rp 5.000 ke Korban agar Tak Lapor

"Pelaku bilang, 'Jangan kasih tahu orang, ya. Nanti Opa (RT) dipenjara lagi'," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi, Senin.

Chandra mengatakan, polisi menyelidiki pengakuan tersangka kepada korban.

Namun, RT tak pernah dipenjara meski pernah terseret kasus pencabulan anak pada 2010.

"(Pada saat itu) didamaikan oleh kedua belah pihak," tutur Chandra.

Adapun, RT ditangkap oleh aparat kepolisian pada 4 Januari 2024. Dia mengaku telah melecehkan korban yang merupakan tetangganya beberapa kali di kamarnya.

Kendati demikian, dia mengaku hanya bercanda saat melakukan aksi bejatnya.

Baca juga: Cabuli Anak Kelas 6 SD, Pegawai Dishub DKI: Megang karena Khilaf

"Saya tidak pernah punya niat jahat menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang karena khilaf," kata RT kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

"Karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri," lanjut dia.

(Tim Redaksi: Xena Olivia, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com