JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Saipul Jamil mengaku terkejut saat polisi menangkapnya di Jalan Daan Mogot, Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) lalu terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Usai dibebaskan dari tahanan Mapolsek Tambora, Saipul menceritakan penangkapan dramatis tersebut.
Kala itu, ia tengah berada di dalam mobil bersama asistennya.
“Saya sampai sekarang masih syok. Saya berpikir, saya tidak merasa bikin kejahatan. Saya merasa saya benar-benar bersih dari hal aneh-aneh,” kata Saipul di Mapolsek Tambora, Senin (8/1/2024).
“Tiba-tiba ada orang mengaku polisi, ya saya curiga (bertanya), ‘Hah polisi?’ Sudah begitu, gedornya juga keras,” imbuh dia.
Baca juga: Sudah Lakukan Tes Urine dan Rambut, Polisi Pastikan Saipul Jamil Negatif Narkoba
Setidaknya, ada beberapa polisi berpakaian preman yang menghentikan laju mobil Saipul.
Lantaran tak mengetahui hal yang terjadi, penyanyi berusia 43 tahun itu meminta tolong kepada warga sekitar.
“Saya pikir itu begal, saya sudah pasrah, makanya saya sujud-sujud minta tolong sama warga di situ,” ungkap dia.
Namun, bukannya ditolong, warga setempat hanya menontonnya di pinggir jalan. Saipul pun hanya bisa pasrah ketika diciduk kepolisian.
“Begitu saya dibawa ke Mapolsek Tambora, justru saya di situ merasa bahagia, ternyata yang bawa saya benar-benar polisi,” tutur Saipul.
Baca juga: Senyum Lebar Saipul Jamil Usai Bebas dan Dinyatakan Bersih dari Narkoba
Dalam kesempatan itu, dia juga merasa bersyukur karena penangkapan itu berujung pada terungkapnya fakta bahwa sang asisten mengonsumsi narkoba.
"Kita harus selalu waspada dengan orang-orang di sekeliling kita, dan mungkin kalau enggak ada kejadian ini, saya tidak tahu kalau asisten saya mengonsumsi narkoba," jelas Saipul.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menyampaikan bahwa hasil tes rambut Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.
"Sudah keluar hasil terkait puslabfornya. Betul negatif, negatif narkotika dan psikotropika," ungkap Donny.
Donny menyatakan, hasil tes rambut Saipul Jamil keluar pada Senin kemarin. Setelah itu, polisi membebaskan Saipul.
"(Saipul) keluarnya baru hari ini (Senin), setelah kami menerima hasil dari Labfor. Kemudian dilakukan penentuan di mekanisme gelar, yang bersangkutan dikembalikan ke pihak keluarga," papar Donny.
Baca juga: Penangkapan Saipul Jamil Dinilai Langgar SOP dan Pertontonkan Arogansi Aparat
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven. Saat itu Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba bernama R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).
Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.