Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bejatnya Anggota Dishub DKI, 2 Kali Cabuli Bocah SD dengan Dalih Bercanda…

Kompas.com - 09/01/2024, 06:41 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT (57) ditangkap polisi di kediamannya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2023) malam.

RT diduga mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD), AAP (11).

“Orangtua melaporkan ke polisi karena korban mengeluh sakit saat buang air kecil,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Anggota Dishub yang Cabuli Bocah Kelas 6 SD Terancam 15 Tahun Penjara

Selain itu, hasil visum korban di Rumah Sakit Tarakan juga mengindikasikan adanya pencabulan.

Korban diajak ke kamar dan dilecehkan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah mengatakan, pelaku dan korban cukup akrab. Sebab, pelaku sering mengantarkan korban ke sekolah.

Kasus pencabulan ini bermula ketika pelaku hendak mengantar korban untuk mengikuti kegiatan di sekolah.

Saat korban datang ke rumah RT, pelaku justru mengajak korban ke kamar. Setelah itu, RT mencium dan mencabuli korban sambil menyodorkan film porno dari ponselnya.

Baca juga: Anggota Dishub DKI Lecehkan Anak, Pemecatannya Tunggu Putusan Pengadilan...

Usai melakukan aksi bejat itu, RT memberikan selembar uang Rp 5.000 sebagai iming-iming agar korban tidak melaporkan aksinya kepada siapa pun.

"Pelaku bilang, 'Jangan kasih tahu orang, ya. Nanti Opa (RT) dipenjara lagi'," ujar Chandra.

Berdasarkan pengakuan RT, polisi telah menyelidiki latar belakang tersangka. Namun, RT tak pernah dipenjara meski pernah terseret kasus pencabulan anak pada 2010.

"(Pada saat itu) didamaikan oleh kedua belah pihak," tutur Chandra.

Mengaku bercanda dan khilaf

Saat diwawancarai, RT mengaku hanya bercanda saat mencabuli korban. Dia tidak sampai memerkosa korban.

“Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang karena khilaf," kata RT kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

"Karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri," lanjut dia.

Baca juga: Anggota Dishub DKI yang Lecehkan Anak SD Bakal Diberhentikan Sementara

Setelah saling kenal selama setahun, RT menganggap korban sebagai anak perempuannya sendiri yang bersifat manja.

"Jadi saya tidak sadar, mohon dimaklumi jika saya khilaf berbuat seperti itu," ucap dia.

Berdasarkan pengakuannya, RT sudah dua kali mencabuli korban.

"Cuma dua kali saya lakukan. Pertama karena dia tidak ada penolakan. Dia diam, makanya saya ulangi lagi. Yang kedua kali akhirnya dilaporkan," tutur RT.

Atas perbuatannya, RT dijerat Pasal 82 jo 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Diberhentikan sementara

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan bahwa seorang anggotanya terseret kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Kami telah melakukan klarifikasi ke Polres Jakarta Pusat terkait penangkapan pegawai terduga (RT) yang dalam proses pemeriksaan Polres Jakarta Pusat,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Anggota Dishub DKI Bertetangga dengan Bocah SD Korban Pencabulannya, Polisi: Sering Antar Korban ke Sekolah

Syafrin menjelaskan, rencana pemberhentian sementara RT bakal diusulkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Hal ini diperlukan dalam rangka mempermudah proses penyidikan kasus tersebut, seiring dengan penetapan RT sebagai tersangka.

“Karena yang bersangkutan sudah dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan,” ujar Syafrin.

Saat ini, kata Syafrin, Dishub DKI menyerahkan segala proses hukum kepada kepolisian. Apalagi, RT sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com