JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, selebritas Ibra Azhari (53) mengonsumsi narkoba bersama seorang wanita bernama Nandya Natasha (NN) alias NDY (52).
Ibra dan Nandya disebut telah berpacaran selama dua tahun.
"Sudah dua tahun berpacaran dan informasinya sudah sering menggunakan narkotika bersama-sama," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ibra Azhari, Bermula Saat Polisi Incar Penjual dan Pengedar Narkoba
Namun, Syahduddi tidak menyebutkan lebih lanjut soal sosok Nandya.
"Saya tidak dapat informasinya apakah NDY public figure atau bukan. Yang jelas statusnya pacarnya," ujar dia.
Adapun sepasang kekasih ini ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat isap sabu.
Baca juga: Polisi Buru Bandar yang Pasok Narkoba ke Ibra Azhari
Kemudian, penyidik menginterogasi Nandya dan berhasil mengamankan barang bukti lainnya di rumah Nandya, Kelurahan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan.
Di rumah Nandya, polisi menemukan satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, satu unit timbangan digital, lima butir obat jenis Alprazolam, dan satu set alat isap sabu.
Ibra dan Nandya kemudian dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ibra dan Nandya terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun dengan denda Rp 8 miliar.
Baca juga: Berulang Kali Konsumsi Narkoba, Ibra Azhari Terancam Dihukum Lebih Berat
Untuk diketahui, Ibra Azhari sudah lima kali terlibat kasus serupa. Ibra Azhari ditangkap untuk pertama kalinya pada 2000 dan divonis dua tahun penjara.
Kemudian, pada 2003, polisi kembali menangkap Ibra atas kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.
Saat masih berada di sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu pada 2005. Atas perbuatannya, Ibra dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Delapan tahun kemudian, pada 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun penjara usai ditangkap karena mengonsumsi sabu lagi.
Terakhir, dia ditangkap Polda Metro Jaya di Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12/2023), karena terlibat kasus narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.