Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Ibra Azhari Sering Konsumsi Narkoba bersama Sang Kekasih

Kompas.com - 09/01/2024, 08:48 WIB
Ruby Rachmadina,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, selebritas Ibra Azhari (53) mengonsumsi narkoba bersama seorang wanita bernama Nandya Natasha (NN) alias NDY (52).

Ibra dan Nandya disebut telah berpacaran selama dua tahun.

"Sudah dua tahun berpacaran dan informasinya sudah sering menggunakan narkotika bersama-sama," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Ibra Azhari, Bermula Saat Polisi Incar Penjual dan Pengedar Narkoba

Namun, Syahduddi tidak menyebutkan lebih lanjut soal sosok Nandya.

"Saya tidak dapat informasinya apakah NDY public figure atau bukan. Yang jelas statusnya pacarnya," ujar dia.

Adapun sepasang kekasih ini ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat isap sabu.

Baca juga: Polisi Buru Bandar yang Pasok Narkoba ke Ibra Azhari

Kemudian, penyidik menginterogasi Nandya dan berhasil mengamankan barang bukti lainnya di rumah Nandya, Kelurahan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan.

Di rumah Nandya, polisi menemukan satu plastik klip kecil narkotika jenis sabu sisa pakai, satu unit timbangan digital, lima butir obat jenis Alprazolam, dan satu set alat isap sabu.

Ibra dan Nandya kemudian dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ibra dan Nandya terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun dengan denda Rp 8 miliar.

Baca juga: Berulang Kali Konsumsi Narkoba, Ibra Azhari Terancam Dihukum Lebih Berat

Untuk diketahui, Ibra Azhari sudah lima kali terlibat kasus serupa. Ibra Azhari ditangkap untuk pertama kalinya pada 2000 dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian, pada 2003, polisi kembali menangkap Ibra atas kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.

Saat masih berada di sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu pada 2005. Atas perbuatannya, Ibra dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Delapan tahun kemudian, pada 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun penjara usai ditangkap karena mengonsumsi sabu lagi.

Terakhir, dia ditangkap Polda Metro Jaya di Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12/2023), karena terlibat kasus narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com