Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Ibra Azhari, Bermula Saat Polisi Incar Penjual dan Pengedar Narkoba

Kompas.com - 08/01/2024, 19:23 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan selebritas Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari (53) bermula dari penyelidikan polisi terkait penjual dan pengedar narkoba.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi usai penyidik menangkap empat tersangka yang terdiri dari Ibra, NDY (52), ADR (27), dan RIZ (24).

"Sebenarnya kami dalam pengungkapan kasus narkotika ini concern kepada para pengedar dan penjual narkotika," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Berulang Kali Konsumsi Narkoba, Ibra Azhari Terancam Dihukum Lebih Berat

"Kami mengamankan pengedarnya, yang membeli, menggunakan, atau ikut menjualkan narkotika. Pada saat itulah ada saudara IBR (Ibra) dalam proses penangkapan. Jadi tidak menyasar langsung kepada IBR," imbuh dia.

Syahduddi menjelaskan, penyidik mulanya mendapatkan informasi berkait transaksi narkoba di wilayah Tangerang Selatan. Setelahnya, penyidik menangkap Ibra dan sang kekasih, NDY di apartemen kawasan Tangerang Selatan, Kamis (4/1/2024).

"Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sisa pakai dengan berat kotor 0,21 gram serta satu paket alat isap sabu," jelas dia.

Baca juga: Ibra Azhari Beli Sabu Rp 200.000 yang Dikemas di Bungkus Parfum

Dari kediaman NDY, polisi juga menyita satu plastik klip kecil sabu sisa pakai, timbangan digital, lima butir alprazolam dan satu set alat isap sabu.

Usai ditangkap, aktor layar lebar itu dinyatakan positif menggunakan amfetamin dan metafetamin.

Beli sabu Rp 200.000

Kepada polisi, Ibra mengaku membeli barang haram itu dari tersangka ADR seharga Rp 200.000.

"Modus operandi membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan menggunakan pembungkus parfum. Dikirim melalui jasa kurir, dan menggunakan jasa pengiriman online," papar Syahduddi.

Penyidik pun menangkap ADR dan RIZ yang berperan sebagai kurir sabu di rumah kontrakan kawasan Cakung, Jakarta Timur. Ditemukan 10,93 gram sabu di kontrakan tersebut.

Baca juga: Dalami Alasan Ibra Azhari Kembali Konsumsi Narkoba, Polisi: Ada Kondisi yang Belum Bisa Dia Ceritakan

"Kemudian ditemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu seberat 1,21 gram, satu bungkus koran berisi narkotika jenis ganja dengan berat 21,10 gram," tutur Syahduddi.

Selain itu, ditemukan kertas coklat berisi ganja seberat 4,26 gram, alat isap sabu, korek gas, timbangan digital dan ponsel.

"Pengakuan saudara ADR, narkotika jenis sabu dan ganja tersebut didapat dari seseorang yang bernama ERL yang berstatus sebagai DPO," ungkap dia.

Kini, para tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Motif Ibra Azhari Konsumsi Sabu, Polisi: Ada Permasalahan Rumah Tangga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com