Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Pelaku Curanmor di Pademangan, 20 Kali Beraksi demi Main Judi dan Beli Sabu

Kompas.com - 15/01/2024, 22:54 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HS (22) ditangkap Satreskrim Polsek Pademangan di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2024) malam.

HS ditangkap lantaran ia merupakan pelaku pencurian motor (curanmor) yang sudah puluhan kali beraksi.

Kronologi penangkapan

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi mengatakan, penangkapan HS bermula dari laporan warga yang kehilangan motornya pada 12 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Maling Motor Bersenpi di Pademangan Tertangkap, Sudah 20 Kali Beraksi

"Kejadian 12 Desember 2023, korban memarkirkan kendaraan karena korban akan bekerja di daerah Pademangan Timur," kata Binsar dalam jumpa pers, Senin (15/1/2024).

Binsar mengatakan, ada dua pelaku dalam kasus curanmor ini, yaitu HS dan E. Keduanya melakukan pencurian sekitar pukul 17.45 WIB.

Korban yang baru menyadari motornya hilang ketika pulang kerja, lalu melapor polisi.

"Hendak pulang kerja, motor tidak ada dan korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Pademangan," ujar Binsar.

Satreskrim Polsek Pademangan lalu memburu pelaku sampai akhirnya berhasil menangkap HS.

"Berbekal laporan polisi, tim kami langsung melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan CCTV. Ditemukan pelaku inisial HS pukul 21.30 WIB malam tadi di Sawah Besar," ungkap Binsar.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan berlari dan mengeluarkan senjata api.

Oleh karena itu, polisi menembak kaki tersangka HS.

Baca juga: Bahagianya Korban Curanmor di Pademangan, Motornya yang Dicuri Telah Kembali

"Saat ditangkap, HS berupaya melawan petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka HS," jelas Binsar.

"Waktu itu kami lihat pelaku gerak-geriknya seperti mengambil senjata, lalu kita ambil tindakan tegas terukur. Jangan sampai terjadi korban di masyarakat," sambung Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana.

20 kali beraksi

Berdasarkan pemeriksaan, HS mengaku sudah 20 kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah Ibu Kota.

"Menurut HS, dia sudah 20 kali melakukan tindakan pencurian di Jakarta. Dua kali di wilayah Pademangan, berdasarkan pengakuan tersangka dan rekaman CCTV. Satu kali di Pluit, tetapi gagal," ungkap Binsar.

"HS dan komplotannya 20 kali beraksi, lebih dari dua tahun. Mereka belum pernah tertangkap," timpal Gustiyana.

Dalam melancarkan aksinya bersama E, HS membekali diri dengan senjata api rakitan jenis revolver.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Pademangan Pakai Uang Hasil Curian untuk Judi dan Beli Sabu

"Mereka bergantian. Saat E 'memetik', E yang memegang senpi, sedangkan HS bertugas sebagai spion. Begitu pun sebaliknya. Penyidikan mendalam kami, ini adalah grup Lampung yang beranggotakan 11 orang," jelas Binsar.

"Data temannya sudah kami ketahui, termasuk senpi yang mereka gunakan, mereka beli di daerah lampung seharga Rp 3,5 juta. Amunisi per butir Rp 200.000," lanjut Binsar.

Saat menangkap HS, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir peluru kaliber 9 mm, lima mata kunci, satu buah kunci "leter L", satu buah kunci magnet, satu buah anak kunci, dan satu buah tas berwarna hitam.

Uang hasil curian untuk judi dan sabu

Gustiyana menyampaikan, uang hasil pencurian motor digunakan pelaku untuk main judi hingga membeli sabu.

"Untuk uang, dipergunakan untuk kebutuhan, main judi, dan membeli sabu," kata Gustiyana.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Maling Motor di Pademangan, Pelaku Ditembak karena Sempat Keluarkan Pistol

Adapun polisi menyangkakan HS dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang menguasai senjata api dan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

(Tim Redaksi: Vincentius Mario, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com