JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengakui jika alat peraga kampanye (APK) di Ibu Kota semrawut, dan berdampak pada terganggunya estetika kota.
“Untuk atribut atau APK di jalan ini sudah sangat semrawut sebenarnya. Tadi kalau disinggung soal estetika tentu sudah tidak memenuhi unsur estetika secara keindahan dalam tata kota,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, dikutip Selasa (16/1/2024).
Menurut Benny, Bawaslu DKI Jakarta selalu memberikan imbauan kepada para peserta Pemilu 2024 untuk memasang atribut kampanye sesuai ketentuan.
Baca juga: Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Atribut Kampanye yang Mengganggu di Jalanan
Di samping itu, Bawaslu juga selalu merekomendasikan pelanggaran terkait APK kepada jajaran Satpol PP DKI Jakarta.
“Sehingga bagaimana APK ini juga selain harus ditata secara estetik, juga harus tidak membahayakan para pengguna jalan,” kata Benny.
Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sejak hari pertama kampanye, APK mulai dipasang.
Baliho, spanduk, bendera partai, dan pamflet menjamur ke seluruh penjuru ibu kota. Permasalahan muncul ketika APK tersebut dipasang di fasilitas umum milik Pemprov DKI.
Salah satunya terlihat di sepanjang jalan Gunung Sahari hingga Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024). Bendera partai dan baliho caleg memenuhi fasilitas umum, yakni di JPO.
Selain itu, sejumlah atribut kampanye juga dipasang sembarangan di Jembatan Ciliwung Cokroaminoto dari Menteng, Jakarta Pusat, menuju Kuningan, Jakarta Selatan.
Bendera partai tersebut bahkan ada yang terpasang di stick cone jalur sepeda. Bendera partai berdiri dengan menggunakan bambu dan kayu setinggi dua meter sampai 2,5 meter.
Pada bagian bawah, bambu tersebut diikat menggunakan tali rafia hitam atau selotip bening dan hitam. Bendera dari Partai Hanura dan Perindo itu berkibar tertiup angin.
Terlepas dari hal tersebut, tidak sedikit bambu bendera itu yang tidak berdiri tegak lurus ke atas. Pasalnya, banyak stick cone berbahan plastik itu bengkok karena menopang beban bendera partai yang berkibar.
Bahkan, ada beberapa stick cone yang rusak. Alhasil, bendera partai digulung dan tongkatnya tergeletak begitu saja di jalan.
Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kami Masih Menunggu Arahan dari Bawaslu untuk Menertibkan Atribut Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.