Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Mangkir, Siskaeee Sebut Tak Terima Surat Pemeriksaan sebagai Tersangka Film Porno

Kompas.com - 18/01/2024, 14:17 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee menyebut dirinya tidak menerima surat pemeriksaan sebagai tersangka film porno dari penyidik Polda Metro Jaya.

Diketahui, Siskaeee tak menghadiri pemeriksaan pada Senin (15/1/2024) usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Surat panggilan pertama sebagai tersangka belum ada diterima klien kami," ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Kendati begitu, Tofan mengungkapkan, kliennya memenuhi panggilan perdana kepolisian terkait kasus produksi film porno kelasbintang.com di Jakarta Selatan itu.

Baca juga: Bakal Diperiksa Besok, Siskaeee Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan dari Polda Metro Jaya

"Saat itu beliau hadir, langsung menghadap penyidik Polda Metro Jaya," imbuh dia.

Adapun Siskaeee juga mengaku belum menerima surat kedua yang dilayangkan penyidik kepadanya. Padahal, ia berencana diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (19/1/2024).

"Hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum menerima surat panggilan dari penyidik," kata Tofan.

"Sehingga, sampai saat ini Siskaeee belum ada konfirmasi kepada kami untuk kehadirannya memenuhi panggilan tersebut," lanjut dia.

Sementara ini, Tofan belum memastikan apakah Siskaeee menghadiri pemeriksaan polisi.

Baca juga: Alasan Siskaeee Ajukan Praperadilan, Penyidik Dianggap Memaksakan Penetapan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee mangkir dari pemeriksaan pada 15 Januari 2024. Karenanya, polisi bakal memanggil Siskaeee kembali.

"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kami akan mengeluarkan surat," ungkap Ade di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).

Surat pemanggilan itu nantinya bakal dikirimkan kembali kepada Siskaeee. Apabila Siskaeee mangkir lagi, Ade memastikan polisi akan menjemput paksa tersangka.

"Membawa kepada tersangka (surat pemanggilan) sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kami lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo," jelasnya.

Untuk diketahui, ada 11 tersangka dalam kasus tersebut. Polda Metro Jaya tidak menahan semua pemeran film porno kelasbintang.com. Namun, para tersangka dikenakan wajib lapor.

Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com