Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baliho Timpa Pengendara Motor di Cakung, Panwaslu Minta Para Caleg Tertibkan Sendiri APK Semrawut

Kompas.com - 23/01/2024, 16:48 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cakung mengimbau seluruh calon anggota legislatif (caleg) menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat, Cakung, Jakarta Timur.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cakung Acep Sabar menjelaskan, pihaknya tidak ingin ada korban lain yang terdampak pemasangan APK secara sembarangan.

"Berharap bukan cuma dia (yang menurunkan APK karena roboh), tapi yang lain juga. Yang terjadi kemarin adalah Bu Ilma. Mudah-mudahan, setelah ini, bisa yang lain mengikutinya (menurunkan APK)," kata Acep saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Temui Caleg PSI yang Balihonya Timpa Pengendara Motor, Panwaslu Minta APK Dicabut

Pada Senin (22/1/2024), baliho calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dapil DKI Jakarta 1 (Jakarta Timur) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ilma Sovri Yanti Ilyas roboh di jalanan itu.

Baliho menimpa dua perempuan yang sedang berboncengan naik motor, sehingga menyebabkan korban terjatuh dan terluka.

Dari kejadian tersebut, Acep berharap caleg lainnya turut menertibkan APK yang dipasang sembarangan di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat.

Ia ingin caleg lainnya menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran agar memasang APK sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Makanya penekanan kami, bagaimana yang lain yang punya baliho besar segera dicabut," kata Acep.

Baca juga: Baliho Caleg PSI Timpa Pengendara Motor, Warga: Ukurannya Kelewatan, Terlalu Gede

"Harapannya, dengan penertiban baliho bu Ilma, partai lain yang masang APK sembarangan bisa ngikutin (penertiban)," imbuh dia.

Menurut Acep, seharusnya para caleg memperhitungkan dan mempertimbangkan keselamatan masyarakat.

Dengan kata lain, sudah sepatutnya mereka memasang APK sesuai dengan aturan, salah satunya Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

"Pemasangan APK seharusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi ini di trotoar tengah jalan, di pohon-pohon, itu kan memang dilarang," tutur Acep.

"Tapi ya terlampau sudah banyak begini (pemasangan APK secara sembarangan), nanti kami komunikasikan (ke seluruh caleg) supaya bisa segera dicopot bareng-barengbareng-bareng," imbuh dia.

Baca juga: Panwaslu Cakung Datangi TKP Baliho PSI Roboh, Minta Caleg Segera Bereskan

Sementara itu, Ilma mengaku telah mencopot seluruh balihonya di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat.

"Sudah saya buka semuanya tadi malam, kami buka semua," kata Ilma saat dihubungi, Selasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com