Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri Brankas di Bekasi yang Incar Rumah Kosong

Kompas.com - 25/01/2024, 15:30 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap pencuri brankas di rumah kosong Jalan Cemara III B 12, No 4 komplek BDN RT 09/08 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kapolsek Pondok Gede Baru Kompol Dwi Haribowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 22 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka AA alias B (23) mencuri pada saat rumah korban dalam keadaan kosong. Dia melompat pagar," ujar Dwi saat jumpa pers di Mapolsek Pondok Gede, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Akhir Pelarian Pencuri di Pademangan Usai Gasak 50 Motor, Kakinya Ditembak Polisi Saat Coba Melawan

Sebelum masuk ke rumah korban, B berpura-pura memanggil untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan kosong.

"Setelah dirasa enggak ada tanggapan, pelaku masuk dengan memanjat pagar rumah korban," ucapnya.

Karena pintu depan rumah terkunci, pelaku masuk ke dalam melalui pintu samping.

"Setelah masuk, tersangka langsung menuju kamar korban dan melihat ada brankas di kamar tersebut," ujar Dwi.

Tersangka lalu membawa brankas tersebut dengan cara di dorong sampai depan rumah. Setelah itu, B meminta tolong kepada orang lain.

Dia berpura-pura meminta tolong diantar dengan dalih akan menjual brankas itu ke pasar loak.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pencuri Spesialis Minimarket, Sudah Beraksi di 23 TKP

"Tersangka itu seorang diri, setelah keluar dibantu orang lain. Orang lain tidak tau disangkanya itu rumah milik dia (tersangka)," ucap Dwi.

Isi brankas tersebut, yakni buku nikah, paspor, emas berbentuk koin ringgit 40 gram, rantai emas 15 gram, dua gelang emas 15 gram, cincin blue safir bertatakan berlian 20 gram.

"Total kerugiannya itu ditaksir sekitar Rp 300 juta," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disankakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca juga: Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com