Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Pria Coba Bakar Masjid di Tanjung Priok: Pelaku Siramkan Cairan ke Karpet, lalu Nyalakan Api dan Kabur

Kompas.com - 26/01/2024, 09:15 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SMY (20) diduga hendak membakar Masjid Jami Al-Fallah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (24/1/2024) malam.

Berdasarkan rekaman kamera pemantau atau CCTV masjid tersebut, terlihat SMY yang tengah memakai kaus dan celana pendek masuk ke dalam masjid sambil membawa bungkusan yang diduga cairan bensin sekitar pukul 19.14 WIB.

Kemudian, ia menyiramkan cairan tersebut mulai dari sajadah di tempat imam salat lalu ke karpet masjid hingga bagian belakang.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Hendak Bakar Masjid di Tanjung Priok

Tak berselang lama, SMY menyalakan api dan melemparkannya ke karpet masjid yang telah disiramkan cairan.

Kobaran api merambat dengan cepat sehingga membakar bagian tengah karpet masjid yang berwarna merah hingga ke sajadah.

Setelah itu, SMY langsung melarikan diri usai api membesar.

Beruntung, warga yang melihat adanya api di dalam masjid langsung berusaha memadamkan sehingga kebakaran tidak membesar.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKARTA UTARA INFO (@jakut.info)

Ditangkap

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapat informasi soal adanya kebakaran di masjid.

Baca juga: Kronologi Pria Hendak Bakar Masjid di Tanjung Priok, Awalnya Ada Laporan Kebakaran

Dari olah TKP, kami dapat informasi dan petunjuk mengenai kejadian tersebut," kata Nazirwan saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).

Saat melakukan olah TKP, polisi mendapati karpet masjid sudah hangus terbakar.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi sampai akhirnya menangkap SMY di rumah kontrakannya pada Kamis (25/1/2024).

"Setelah kami dalami, identifikasi, dan mencari bukti di lapangan, alhamdulillah, kami amankan pelaku kurang dari 24 jam," tutur Nazirwan.

Nazirawan berujar, saat ini pelaku masih diperiksa. Dia memastikan, pelaku bertempat tinggal di Kelurahan Sunter Jaya.

"Yang bersangkutan bukan asli warga setempat, tapi domisili di wilayah tersebut. Dia tinggal bersama orangtua," tutur Nazirwan.

Baca juga: Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pria yang Diduga Hendak Bakar Masjid di Tanjung Priok

Polisi menyebutkan, warga kerap melihat SMY beribadah di masjid tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com