Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Bajing Loncat di Cakung, Beraksi saat Truk Kena Macet

Kompas.com - 27/01/2024, 07:05 WIB
Nabilla Ramadhian,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengungkapkan modus komplotan bajing loncat yang beraksi di Cakung, Jakarta Timur.

"Modus operandinya, para pelaku naik ke atas truk saat macet," ujar dia di Polsek Cakung, Jakarta Timur, Jumat (26/1/2024).

Panji melanjutkan, komplotan yang terdiri dari TP (31), TS (24), RA (31), dan MR (30), akan naik ke atas truk bermuatan yang sedang berhenti.

Selanjutnya, mereka beraksi dengan mencuri barang-barang yang dibawa truk tersebut.

Baca juga: Tangkap Komplotan Bajing Loncat di Cakung, Polisi Sita 4 Potong Besi Senilai Rp 400.000

Para pelaku akan membawa barang-barang yang telah dicuri ke seorang penadah, yakni MS (36).

Dalam pencurian pada Rabu (24/1/2024) sore, mereka menggondol empat besi kanal H.

Panji mengatakan, para pelaku sudah beraksi selama tiga kali sepanjang Januari 2024. Mereka pun selalu beraksi di lokasi yang sama, yakni Jalan Raya Bekasi KM 21.

"Barang yang diambil sejauh ini masih besi. Mereka beraksinya di Jakarta Timur saja, mereka semua warga Cakung," terang Panji.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan komplotan bajing loncat itu beraksi di Cakung, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Baca juga: Marak Lagi Kasus Bajing Loncat, Pengemudi Lain Bisa Bantu Tegur

Video yang merekam aksi pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB itu terdiri dari dua bagian.

Bagian pertama dalam video tersebut, ada seorang pria yang merangkak secara perlahan di atas sebuah truk yang terjebak macet.

Kemudian, ia merogoh ke sebuah tumpukan besi yang ditutupi kain hijau dan mengambil salah satu besi.

Dalam bagian kedua, sopir truk yang merekam aksi pencurian menegur para pelaku ketika melintasi titik truk sebelumnya dicuri.

Namun, teguran dijawab dengan ketus. Para pelaku berdalih bahwa barang yang dicuri bukan berasal dari truk perekam video.

Baca juga: Curi 1,7 Ton Gula Rafinasi, Komplotan Bajing Loncat di Cilegon Dibekuk

Pada Kamis (25/1/2024) sore, polisi menangkap lima pelaku tersebut. Empat besi kanal H yang dicuri dijual seharga Rp 400.000 kepada MS.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini, komplotan bajing loncat itu dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com