Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Bajing Loncat yang Ditangkap di Cakung Punya Peran Masing-masing, Salah Satunya Penadah

Kompas.com - 27/01/2024, 08:02 WIB
Nabilla Ramadhian,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan bajing loncat yang tertangkap di Cakung, Jakarta Timur, memiliki peran masing-masing.

"Ada pembagian tugas pada masing-masing pelaku. Ada yang mengambil barang di atas, ada yang menangkap dari bawah, dan ada penadah juga," ungkap Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra di kantornya, Jumat (26/1/2024).

Adapun, komplotan bajing loncat itu terdiri dari TP (31), TS (24), RA (31), MR (30), dan MS (36).

Baca juga: Modus Bajing Loncat di Cakung, Beraksi saat Truk Kena Macet

Para pelaku baru beraksi sebanyak tiga kali sepanjang Januari 2024, dan selalu di tempat yang sama, yakni Jalan Raya Bekasi KM 21.

Mereka mengincar truk bermuatan yang sedang berhenti karena terjebak macet.

Panji tidak menuturkan peran masing-masing pelaku pada dua aksi sebelumya. Namun, saat beraksi aksi pada Rabu (24/1/2024), MS berperan sebagai penadah.

Sementara itu, TS dan MR berperan sebagai pelaku yang memanjat truk untuk mencuri muatan.

Baca juga: Tangkap Komplotan Bajing Loncat di Cakung, Polisi Sita 4 Potong Besi Senilai Rp 400.000

"TP dan RA berperan sebagai yang mengambil besi. Mereka menangkapnya dari bawah," terang Panji.

Meski begitu, lima pelaku tidak membawa atau menggunakan senjata tajam (sajam) untuk mengancam sopir truk.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan komplotan bajing loncat itu beraksi di Cakung, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Video yang merekam aksi pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB itu terdiri dari dua bagian.

Baca juga: Bajing Loncat Berulah di Cakung, Beraksi secara Acak hingga Akhirnya Tertangkap

Bagian pertama dalam video tersebut, ada seorang pria yang merangkak secara perlahan di atas sebuah truk yang terjebak macet.

Kemudian, ia merogoh ke sebuah tumpukan besi yang ditutupi kain hijau dan mengambil salah satu besi.

Dalam bagian kedua, sopir truk yang merekam aksi pencurian menegur para pelaku ketika melintasi titik truk sebelumnya dicuri.

Namun, teguran dijawab dengan ketus. Para pelaku berdalih bahwa barang yang dicuri bukan berasal dari truk perekam video.

Baca juga: Bajing Loncat di Cakung Ditangkap, Kapolsek: Korban Belum Melapor

Pada Kamis (25/1/2024) sore, polisi menangkap lima pelaku tersebut. Empat besi kanal H yang dicuri dijual seharga Rp 400.000 kepada MS.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, komplotan bajing loncat itu dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com