Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Tangkap 7 Tersangka Lagi

Kompas.com - 02/02/2024, 16:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh orang yang terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional.

Ketujuh tersangka tersebut berinisial JF (39), DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28). Mereka diringkus di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.

“Dari empat TKP yang berhasil diungkap, polisi mengamankan barang bukti 27,5 kilogram sabu-sabu, 18.000 butir pil ekstasi, dan 26,7 kilogram ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers, Jumat (2/2/2024).

Penangkapan terhadap tujuh tersangka ini merupakan buntut pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang sudah lebih diumumkan pihak kepolisian pada akhir Desember 2023 lalu.

Baca juga: 30 Kilogram Sabu yang Diamankan Polisi dari 3 Kurir Jaringan Internasional Nilainya Ditaksi Rp 54 Miliar

Pada saat itu, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram yang siap diedarkan ke Jakarta untuk malam perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

“Nah, dari si LH (39) ini kemudian penyidik menganalisa data dan informasi serta pendalaman, kemudian berhasil didapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Bogor yang akan diedarkan ke Jakarta,” ujar Syahduddi.

Berangkat dari hal tersebut, polisi mengamankan JR di sebuah perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta barang barang sabu-sabu seberat sembilan kilogram.

Dari JR, polisi mengembangkan kasus dan mendapatkan informasi bahwa masih ada barang bukti sabu-sabu yang disimpan di sebuah rumah, Jalan Pengadegan Timur, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Buru Tiga Pemasok Jaringan Internasional yang Kirim Sabu 30 Kg untuk Natal dan Tahun Baru di Jakarta

“Di rumah tersebut (Pancoran), berhasil diamankan sabu-sabu seberat empat kilogram. Jadi, total untuk barang bukti sabu-sabu dari dua TKP yakni 13 kilogram,” ujar Syahduddi.

Berdasarkan pengungkapan di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan, penyidik mendapatkan informasi bahwa ada dugaan narkoba diselundupkan dari Malaysia ke Riau dan akan terjadi transaksi narkoba di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

“Ada informasi para pelaku ini berada di wilayah Sumatera Selatan, tepatnya di salah satu hotel di wilayah Kota Palembang, penyidik berhasil mengamankan tiga orang pelaku atas nama ZF, AD, dan JM,” ungkap Syahduddi.

“Dari tiga orang pelaku ini, di dalam kamar hotel berhasil diamankan narkotika jenis sabu seberat 14,565 gram dan 18.000 butir ekstasi. Yang informasinya bahwa barang-barang narkotika tersebut akan di kirim ke Jakarta,” tambahnya.

Baca juga: Polres Jakbar Sita 224 Kg Sabu Senilai Rp 412 Miliar dari Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Sementara itu, pada saat yang hampir bersamaan, penyidik juga mengamankan satu orang tersangka di sebuah hotel di Jalan Denpasar Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 24 kilogram.

Terhadap para pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (2) dan atau Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap tiga kurir narkoba jaringan internasional dan menyita barang bukti jenis sabu-sabu yang siap diedarkan ke Jakarta.

Ketiga tersangka yang merupakan laki-laki tersebut adalah LH (39), YL (48), dan AM (45). Mereka ditangkap di Kabupaten Aceh Utara, Aceh pada Selasa (19/12/2023).

“Melakukan pengiriman narkotika jenis sabu yang disembunyikan ke dalam jeriken plastik yang seolah-olah jeriken tersebut berisi BBM,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers, Kamis (28/12/2023).

Dalam melancarkan aksinya, ketiga tersangka akan mengirim jeriken tersebut melalui kapal speed boat dari Malaysia menuju Indonesia melalui Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com