Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kebakaran Ruko Konfeksi di Cakung: 4 Orang Tewas Terpanggang dan Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah

Kompas.com - 05/02/2024, 11:19 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran melanda ruko konfeksi di Jalan Kompleks PIK Penggilingan RT 10 RW 10, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/2/2024) pukul 01.47 WIB.

Peristiwa ini mengakibatkan korban jiwa dan kerugian materiel hingga miliaran rupiah.

Empat orang tewas

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, ruko tersebut diketahui dihuni oleh tujuh orang.

Baca juga: 4 Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko Konfeksi di Cakung

Tiga orang berhasil diselamatkan dari kebakaran, tetapi empat penghuni tewas dilahap si jago merah.

"Data korban meninggal NS (60 tahun), P (49), NS (28), dan AD (25)," ucap Gatot kepada wartawan, Minggu.

Gatot menjelaskan, tiga korban tewas ditemukan berada di kamar lantai dua, sedangkan satu korban tewas ditemukan di kamar lantai satu bagian belakang.

Keempat korban tewas dilaporkan sedang terlelap saat kejadian berlangsung.

"Objek yang terbakar ruko konfeksi, luas kurang lebih 500 meter milik Nurdin Syah mengalami kerugian kurang lebih Rp 1 miliar," kata Gatot.

Baca juga: Kebakaran Ruko Konfeksi Tewaskan 4 Orang, Api Menyala Diduga akibat Korsleting

Diduga akibat korsleting

Gatot mengatakan, kebakaran yang terjadi diduga disebabkan oleh korsleting dari bagian dalam ruko.

"Kebakaran ini diduga karena korsleting listrik. Kronologi awal diketahui setelah api membesar, konfeksi sedang tidak beroperasi. Melihat api kian membesar, warga lalu melapor," kata Gatot.

Gatot menyatakan, regu pemadam kebakaran menerima informasi kebakaran pada Minggu sekitar pukul 01.47 WIB.

Api disebut cepat membesar karena melalap bahan konfeksi dan sempat menyulitkan pemadam kebakaran.

Baca juga: Bencana di Jakarta Meningkat Selama 2023, Paling Banyak Kasus Kebakaran

Terdapat 16 unit pemadam dan 80 personel yang dikerahkan untuk mengatasi kebakaran tersebut.

"Proses pemadaman selesai pada pukul 04.30 WIB. Jenazah juga sudah dievakuasi," tutur Gatot.

(Tim Redaksi: Vincentius Mario, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com