Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalih Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang, untuk Latih Pernapasan agar Lebih Kuat

Kompas.com - 12/02/2024, 05:45 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, akhirnya mengaku ke penyidik telah membenamkan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).

Namun, Yudha berdalih bahwa tindakan tersebut ia lakukan untuk melatih pernapasan korban saat berenang.

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara Mengaku Benamkan Dante untuk Latih Pernapasan saat Berenang

"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik, dan tidak takut air," sambungnya.

Sudah dua kali diperiksa

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yudha sebanyak dua kali.

Dari dua kali pemeriksaan, terdapat puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," kata Rovan, Minggu.

Namun, Rovan tak mengungkapkan lebih detail apa saja pertanyaan yang ditanyakan kepada Yudha.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante, Kekasih Tamara Tyasmara Ditahan

Ia mengatakan, polisi masih terus mendalami keterangan YA terkait dengan kejadian ini.

"Masih akan di lanjutkan lagi besok (Senin, 12 Februari ini) pemeriksaan terhadap tersangka," jelasnya.

Sudah ditahan

Rovan menyampaikan, polisi telah menahan Yudha usai yang bersangkutan jadi tersangka kasus kematian Dante.

"Sudah kami tahan," kata Rovan.

Rovan menuturkan, pihaknya telah menahan Yudha pada Sabtu (10/2/2024) lalu.

Baca juga: Pakar Sayangkan Keberadaan CCTV Tak Cukup Kuat untuk Cegah Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Sebelumnya, Wira mengungkapkan bahwa Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.

Wira menyatakan, aksi Yudha membenamkan Dante terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.

"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira, Jumat (9/2/2024).

Namun, Wira belum memberikan keterangan berkait kronologi peristiwa tersebut.

Dia memastikan bahwa polisi bersama analisis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan kedokteran forensik bakal mengungkap detail kasus kematian Dante.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, untuk mendukung daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," kata Wira.

Adapun Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat pagi di rumah kontrakannya daerah Duren Sawit.

Baca juga: Pakar Sebut Ada 2 Kemungkinan Tersangka Tega Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara ke Kolam Renang

Penangkapan didasarkan pada bukti berupa forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang.

Wira menyatakan, Yudha dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

"Kemudian Pasal 340 (KUHP) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," ungkap Wira.

(Tim Redaksi: Rizky Syahrial, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com