"Saya tanya, katanya dijanjikan gaji Rp 1,8 juta. Tapi praktiknya sampai hari ini mereka belum pernah terima gaji. Ada yang sudah kerja dua bulan, satu bulan. Mereka dibawa penyalur," ujarnya.
Masih merujuk keterangan korban, Vina mengatakan para PRT itu sempat berupaya menghubungi yayasan penyalur yang membawa mereka bekerja sebelum melarikan diri.
Tapi nomor penyalur yang bersangkutan tidak pernah dapat dihubungi.
Sementara kondisi rumah tempat korban bekerja, selalu dalam keadaan terkunci dan diawasi secara ketat menggunakan kamera pengawas.
Keberadaan anjing peliharaan majikan korban yang selalu menyalak ketika para korban hendak melarikan diri dari rumah, membuat korban tidak dapat berbuat banyak.
Baca juga: Teganya ART di Cipayung, Diduga Bunuh Bayinya yang Gagal Diaborsi gara-gara Takut Ketahuan Hamil
Vina berujar, kelima ART itu menangis dan ketakutan sedang berupaya kabur dengan cara memanjat keluar dari salah satu rumah.
"Ada yang masih di atas pagar, ada yang di genteng," kata Vina.
Mereka tampak memanjat pagar dengan tinggi kisaran dua meter dan dipasangi kawat berduri.
Saat ditanya mengenai kejadian yang terjadi, lima perempuan itu mengaku kabur dari rumah tersebut lantaran ada penyiksaan.
"Kata dia, 'Saya kerja, mau kabur. Di dalam ada penyiksaan' begitu," kata Vina.
Melihat hal itu, warga langsung bergegas menolong.
Namun karena pagar dan tembok rumah sang majikan itu dipasangi kawat berduri serta pecahan kaca, dua ART pun mengalami luka ketika memanjat.
Mereka lalu dibawa warga sekitar ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kejinya Majikan Siksa 5 PRT di Jakarta Timur, Tubuh Disetrika Hingga Dipaksa Pukuli Kepala Sendiri.
(Tim Redaksi : Bima Putra, Jaisy Rahman Tohir (TribunJakarta.com))
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.