Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Unggul di Rutan Polda Metro dan Bareskrim Polri

Kompas.com - 14/02/2024, 18:37 WIB
Zintan Prihatini,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam pencoblosan yang digelar di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Rabu (14/2/2024).

Total, ada 204 tahanan yang menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024 di Polda Metro Jaya. Dua tempat pemungutan suara (TPS) berlokasi di Rutan Direktorat Kriminal Umum yakni TPS 901 dan di Rutan Direktorat Narkoba TPS 902.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, di TPS 901 Prabowo-Gibran mendapatkan 92 suara. Kemudian disusul capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 16 suara, dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfid MD sebanyak empat suara.

Baca juga: Cerita Nurlita Jadi KPPS di Panti Sosial, Tak Khawatir karena Pasien Didampingi

Sementara, untuk TPS 902 Prabowo-Gibran mendapatkan 53 suara. Lalu delapan suara untuk Anies-Muhaimin dan 16 suara untuk Ganjar-Mahfud.

Total, ada delapan surat suara tidak sah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan, pencoblosan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

"Dan tetap berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 yang mengatur soal ketentuan lokasi TPS," kata Ade.

Baca juga: Prabowo Menang Telak di TPS 100 Semper Timur Cilincing

Dihubungi secara terpisah, Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo membeberkan Prabowo-Gibran juga unggul berdasarkan hasil penghitungan suara. Para tahanan mencoblos di TPS 901 rutan Bareskrim Polri.

Prabowo-Gibran mendapatkan 60 suara, sementara Anies-Muhaimin mendapat 27 suara. Untuk Ganjar-Mahfud sebanyak tujuh suara.

"Tidak sah, satu suara," ujar Gatot.

Baca juga: Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Telak di Rusun Cilincing

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com