Logo kamera menandakan bahwa foto formulir C telah diambil, awan menandakan foto telah diunggah ke Sirekap, dan centang menandakan foto telah diverifikasi.
Saat tiga logo itu berwarna hijau, artinya Sirekap telah menerima data dari foto dalam bentuk tertulis. Kemudian, pengunggah sudah memverifikasi data yang diterima Sirekap.
"Bisa diunggah, tapi enggak bisa diedit (diverifikasi) karena tulisannya (warna keterangan pada tiga logo) sudah hijau," papar Teguh.
"Kalau di (kategori) DPR (dan kategori lainnya), kalau menurut aplikasi itu salah atau aplikasi ragu baca datanya, tulisannya merah dan bisa diganti (data yang salah). Ini enggak bisa sama sekali," sambung dia.
Baca juga: Ada Kesalahan Jumlah Suara Capres di TPS 54 Cakung pada Sirekap, Bawaslu DKI: Sedang Ditelusuri
Ketika hendak mengeklik "Detail" untuk melihat data yang diterima Sirekap dari formulir C, serta memverifikasi data antara keduanya, Teguh tidak bisa melakukannya.
Justru, ia dibawa ke laman bertuliskan "Terjadi kesalahan dalam pengambilan data gambar".
Sehingga, Teguh tidak mengetahui apakah jumlah suara yang diperoleh masing-masing capres-cawapres di Sirekap sesuai dengan formulir C yang telah diunggah atau tidak.
Seluruh proses memasukkan hasil penghitungan surat suara, serta perapihan TPS, selesai pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat petugas KPPS lainnya sudah beristirahat, Teguh masih terbangun. Sekitar pukul 02.00-03.00 WIB, ia mendapat kabar yang membingungkan.
Teguh mendapat kiriman video yang menunjukkan bahwa jumlah suara yang diperoleh dua paslon capres-cawapres di TPS-nya berbeda.
Ia pun memeriksa aplikasi Sirekap untuk memastikannya. Apa yang dilihat Teguh sama dengan yang tertera dalam video itu.
Teguh langsung melapor ke Ketua KPPS TPS 054. Ia menduga, Ketua KPPS langsung menghubungi KPU Jakarta Timur dan Kelurahan Pulogebang.
Sebab, pada pagi hari, Teguh dikunjungi oleh mereka untuk melakukan klarifikasi.
"Ternyata, bukan di TPS saya saja yang kejadian begini," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Dorong KPU Perbaiki Data Sirekap agar Tak Timbulkan Ketidakpercayaan Publik
Setelah proses klarifikasi selesai, Teguh kembali memeriksa aplikasi Sirekap. Data yang tertera sudah sesuai dengan formulir C yang diunggah.