Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Korban Remas Payudara di Cipayung Lapor ke Polisi

Kompas.com - 17/02/2024, 06:47 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua perempuan korban remas payudara oleh pria berinisial MR (22) di Cipayung, Jakarta Timur, melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengungkapkan, kedua korban sama-sama masih berusia di bawah umur.

"Yang sudah melapor ke sini ada dua orang, sama-sama berstatus sebagai siswi SMP," ujar dia di kantornya, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Remas Payudara di Cipayung, Korbannya Siswi SMP

Dua korban melaporkan MR setelah pelaku beraksi untuk yang terakhir kalinya sebelum diringkus polisi, Kamis (15/2/2024).

Namun, Sri tidak menuturkan lebih lanjut apakah kedua korban dilecehkan pada waktu yang sama, atau hanya salah satunya pada Kamis siang.

Sri melanjutkan, ia mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan oleh MR untuk melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Pihaknya akan menawarkan beragam pelayanan untuk memberi rasa aman bagi para korban.

Baca juga: Remas Payudara Siswi SMP di Cipayung, Pelaku Mengaku Terangsang Lihat Korban

"Kami tunggu, kami siap memberi perlindungan dan pelayanan. Ada layanan psikologi, pendampingan, pemulihan, kesehatan, dan lain-lain. Kami akan berikan itu semua," papar Sri.

Sebelumnya, MR sedang berkeliaran di sekitar sekolah korban menggunakan sepeda motornya.

Pada saat yang sama, korban sedang berjalan kaki dengan temannya karena baru pulang sekolah.

Saat melihat korban, pelaku tidak dapat membendung hawa nafsunya. Ia tega meremas payudara korban.

Warga mengetahui aksi tersebut dan langsung mengejar MR. Jaket ojek online (ojol) yang dikenakannya ditarik sampai pelaku terjatuh dari motor.

Pelaku digiring ke Polsek Cipayung sebelum diarahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Jengkelnya Korban Remas Payudara di Pamulang, Pelaku Malah Tersenyum dan Tertawa Usai Beraksi

Ketika dimintai keterangan, MR mengakui sudah beraksi sebanyak empat kali, termasuk pada Kamis siang.

Saat ini, MR masih berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan, termasuk menggali motif pelaku berkeliaran di sekitar sekolah korban.

Ia dikenakan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com