Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Aiman Witjaksono Memperjuangkan HP yang “Direbut” Penyidik di Meja Hijau

Kompas.com - 20/02/2024, 09:06 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, baru saja memulai langkah awal untuk merebut kembali haknya.

Melalui meja hijau, Aiman menggugat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya atas insiden penyitaan HP yang menimpanya.

Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro diketahui menyita salah satu HP Aiman yang bermerek Xiaomi, meski statusnya saat ini masih seorang saksi.

Baca juga: Kuasa Hukum Duga Penyidik Polda “Utak-Atik” WhatsApp Aiman

Adapun penyitaan dilakukan dengan dalih mendalami kasus yang menyeret nama Aiman, yang mana mantan jurnalis itu sempat mengatakan, ada dugaan Polri tak netral dalam Pemilu 2024.

Aiman Minta Ponselnya Segera Dikembalikan

Kuasa hukum Aiman, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menerangkan, HP kliennya harus segera dikembalikan karena beberapa alasan.

Salah satunya karena surat penyitaan yang dimiliki penyidik Polda Metro Jaya cacat formil.

“Jadi surat penyitaan tersebut adalah cacat formil,” ujar dia di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan petitum praperadilan, Senin (19/2/2024).

Sangun mengungkap, surat penyitaan milik penyidik termasuk dalam kategori cacat formil disebabkan karena yang menandatangani bukan ketua pengadilan.

Dalam kasus ini, yang membubuhkan tanda tangan adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan itu tak sesuai dengan Pasal 38 ayat (1) KUHAP.

“Ketentuan Pasal 38 ayat (1) KUHAP sangat jelas dan tegas menyebutkan izin penyitaan wajib atas izin ketua pengadilan negeri (PN) setempat, dalam hal ini adalah Ketua PN Jakarta Selatan, bukan wakil ketua,” tutur dia.

Baca juga: Penyitaan Ponsel Aiman oleh Penyidik Dinilai Cacat Formil

Penyidik akses tiga akun pribadi Aiman

Tak hanya surat penyitaan yang cacat formil, Sangun turut menduga ada aksi kurang pantas yang dilakukan penyidik Polda Metro.

Penyidik disinyalir mengutak-atik sejumlah akun pribadi milik kliennya, walau tak ada persetujuan dari pengadilan.

Mereka diduga menguasai, menggunakan, dan mengganti sandi dari akun Instagram, email, dan WhatsApp milik Aiman.

“Termohon tanpa hak dan melawan hukum karena dalam izin yang dikeluarkan wakil ketua PN Jakarta Selatan tidak memberikan izin kepada penyidik untuk mengakses serta menguasai Instagram, email, dan WhatsApp,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com