Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Membawa Petaka, Sopir Bajaj Keroyok Juru Parkir di Kemayoran Usai Tagih Uang Rp 130.000 yang Dipinjam

Kompas.com - 21/02/2024, 09:16 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sopir bajaj berinisial ATH dan kedua adiknya, SU dan ST, mengeroyok dua juru parkir yang juga kakak beradik, yakni AS dan TA, di Indomaret Kodam Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2024).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi gara-gara masalah utang sebesar Rp 130.000.

Kronologi

Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, peristiwa bermula ketika ATH hendak menagih utang sebesar Rp 130.000 kepada AS dan TA.

Baca juga: Berawal Tagih Utang, Sopir Bajaj dan 2 Adiknya Keroyok Jukir di Kemayoran

Namun, ATH dan kedua juru parkir itu malah cekcok. Perselisihan yang terjadi berujung pada tindak pemukulan yang dilakukan AS dan TA kepada ATH di halaman parkir minimarket.

"Tersangka (ATH) tak terima. Dia kembali ke kediamannya, mengambil sebilah arit dan bercerita kepada dua tersangka lainnya, SU dan ST (adik ATH)," ujar Arnold saat konferensi pers di kantornya, Selasa (20/2/2024).

Kemudian, ATH kembali ke minimarket bersama dua adiknya dan langsung menyerang AS dan TA.

Lalu, kedua juru parkir itu lari ke dalam Indomaret untuk mengamankan diri. Namun, ketiga pelaku ikut masuk dan mengejar kedua korban.

"Sehingga di dalam Indomaret terjadi perkelahian, terjadi adu jotos," papar Arnold.

Di dalam minimarket, ATH membacok AS dengan arit, sedangkan SU dan ST menghantam TA dengan rak besi dari etalase minimarket hingga berlumuran darah.

Baca juga: Sopir Bajaj Vs Jukir di Kemayoran Berkelahi karena Utang Rp 130.000

Akibatnya, kedua korban mengalami sejumlah luka sobek dan memar hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Saat ini, kedua korban dirawat intensif di RS Yarsi Cempaka Putih," kata Arnold.

Bukan karena ejek istri

Sebelumnya, beredar informasi bahwa pengeroyokan terjadi karena ATH dituduh oleh TA mengejek istrinya.

Namun, Arnold meluruskan bahwa peristiwa ini terjadi murni masalah utang piutang.

"Setelah kami dalami, ternyata masalahnya adalah utang piutang sebesar Rp 130.000. Kalau untuk ejek istri itu tidak ada," ujar Arnold.

Baca juga: Coba Hilangkan Barang Bukti, Sopir Bajaj Buang Arit Usai Bacok Jukir di Kemayoran

Pelaku coba hilangkan barang bukti

Arnold menyampaikan, ATH membuang arit yang digunakan untuk membacok korban di dekat rumahnya. Hal itu ia lakukan untuk menghilangkan barang bukti.

"Tersangka sempat membuang sajamnya saat kami tangkap. Kami minta, (tanya) di mana dia buang. Akhirnya ketemu di dekat rumahnya juga," tutur Arnold.

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa arit itu miliknya.

Adapun ketiga pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara.

Saat ini, polisi masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menjerat pelaku dengan pasal tambahan, yakni pasal kepemilikan senjata tajam.

(Tim Redaksi: Xena Olivia, Nursita Sari, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com