Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang: Potong Terali Ventilasi Sambil Bernyanyi

Kompas.com - 23/02/2024, 06:37 WIB
Baharudin Al Farisi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 tahanan melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polsek Tanah Abang, Senin (19/2/2024) pukul 02.40 WIB.

Mereka kabur dari sel nomor dua Polsek Tanah Abang setelah memotong terali ventilasi di kamar mandi rutan.

Kendati demikian, dua dari 16 tahanan langsung ditangkap usai petugas piket tahanan mengetahui rutan telah kosong.

Peran Rizki Amelia

Baca juga: Nasib Rizki Amelia: Bantu Suami Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang dan Berujung Ikut Masuk Bui

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pelarian mereka diawali dengan penyelundupan gergaji oleh istri tersangka Syariffudin alias Komeng, Rizki Amelia.

“Yang diketahui bahwa (Rizki Amelia) membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan (suaminya),” ungkap Susatyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Setelah mendapatkan gergaji dari istrinya, Komeng membawanya ke dalam rutan. Dia bersama rekan-rekannya langsung melancarkan aksinya selama tiga pekan dengan memotong terali ventilasi di kamar mandi rutan.

“Digunakan untuk memotong terali secara bergantian. Setidaknya, selama kurang lebih sekitar tiga minggu, sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara (gergaji),” ujar Susatyo.

Ditangkap

Setelah tiga hari pencarian, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengumumkan telah menangkap delapan tahanan yang melarikan diri, beserta Rizki Amelia.

Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin alias Komeng, Marco, Hafiz, Sandi, Yatno, dan Aprizal.

Polisi menangkap mereka di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Sementara, enam tersangka yang kini masih diburu adalah Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34).

“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap enam tersangka yang masih melarikan diri,” ucap Susatyo.

Atas kejadian ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto langsung memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengaudit rutan Polsek Tanah Abang.

Selain itu, Div Propam Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat memeriksa 10 personel Polsek Tanah Abang.

“Iya, 10 anggota tersebut termasuk para petugas jaga (tahanan), kemudian berjenjang, baik itu Kapolsek atau pun Wakapolsek. Itu semua dilakukan pemeriksaan secara intensif dan masih berlangsung,” pungkas Susatyo.

Baca juga: Saat Nyanyian Para Tahanan Mampu Kecoh Polisi agar Bisa Kabur dari Polsek Tanah Abang, Sang Istri Diduga Terlibat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com