Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi Patsus Imbas 16 Tahanan Kabur

Kompas.com - 23/02/2024, 14:53 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat memberikan sanksi berupa penempatan khusus (patsus) terhadap empat anggota Polsek Tanah Abang, setelah 16 tahanan melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro berujar, sanksi itu dilakukan setelah keempat anak buahnya diperiksa secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Keputusan ini juga dikuatkan dengan keterangan para tahanan yang telah ditangkap kembali.

"Mulai hari ini Jumat, 23 Februari 2024, tim audit internal yang dipimpin Wakapolres Jakarta Pusat memberikan sanksi tegas berupa penempatan khusus dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari terhadap empat personel Polsek Tanah Abang," ujar Susatyo dalam keterangannya.

Baca juga: Istri Tahanan Selundupkan Gergaji ke Sel Polsek Tanah Abang, Kompolnas: Lemahnya Pemeriksaan Terhadap Pembesuk

Keempat anggota Polsek Tanah Abang yang disanksi sebagai berikut:

  • Aiptu ST, jabatan Katim Jaga Tahanan. Perbuatannya, kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).
  • Brigadir MS, jabatan anggota jaga tahanan. Perbuatannya, kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.
  • Aiptu SP, jabatan PS Kepala Urusan Tahanan dan Barang Bukti Polsek Tanah Abang. Perbuatannya, kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawab terhadap kondisi tahanan.
  • Brigadir SY, jabatan anggota jaga tahanan. Perbuatannya, kelalaian karena mengizinkan masuk tersangka RA (istri salah satu tahanan) di luar jam besuk.

Baca juga: Kasus 16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Kompolnas: Perlu Dievaluasi, Kelalaian atau Kesengajaan?

"Sehingga gergaji berhasil diselundupkan masuk ke ruang tahanan," ucap Susatyo.

"Terhadap keempat anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri," jelas Susatyo.

Anggotanya itu bakal disidang melalui sidang komisi kode etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengumumkan telah menangkap delapan tahanan yang melarikan diri yaitu Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin alias Komeng, Marco, Hafiz, Sandi, Yatno, dan Aprizal.

Istri tahanan Komeng, Rizki Amelia, juga ditangkap karena membantu pelarian itu.

Sementara itu, dua tahanan langsung ditangkap pada hari yang sama usai beberapa saat melarikan diri.

Baca juga: Nasib Rizki Amelia: Bantu Suami Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang dan Berujung Ikut Masuk Bui

Polisi menangkap mereka di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Sementara, enam tersangka yang kini masih dicari adalah Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34).

“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap enam tersangka yang masih melarikan diri,” ucap Susatyo, Kamis (22/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com