B2W sebelumnya juga berencana menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dugaan malapraktik tata kelola Jakarta dalam menjamin keamanan pengendara sepeda.
"Kami menggugat Pemprov DKI di PTUN, dan gugatan kali ini tentang malapraktik tata kelola Kota Jakarta dalam menjamin keamanan pesepeda," ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).
B2W mencatat, sepanjang 2023, Pemprov DKI diduga melakukan malapraktik tata kelola Kota Jakarta.
Salah satu yang dilakukan Pemprov DKI yakni memangkas anggaran jalur sepeda pada RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar pada November 2022.
Fahmi juga menyorot kebijakan Heru Budi yang melakukan rekayasa lalu lintas di pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar jalur pedestrian dan jalur sepeda, April 2023.
"Mei 2023, 18 ruas jalan ibu kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT ASEAN, tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," kata dia.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas pada Oktober 2023.
Menurut Fahmi, Dishub DKI beralasan bahwa pembongkaran stick cone itu membahayakan pengendara lain.
"Lalu, pembangunan lajur sepeda sebesar Rp 4.513.936.931 masuk anggaran pengurangan atau pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali," ungkap dia.
Baca juga: Bakal Digugat B2W soal Jalur Sepeda, Kadishub Mengaku Justru Tingkatkan Kualitasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.