TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan bahwa pelaku perundungan di SMA Swasta Serpong, Tangerang Selatan, belum dikeluarkan dari sekolahnya.
"Sampai saat ini masih status siswa karena proses hukum masih berjalan. Itu yang harus kami hormati," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Ristek Chatarina Muliyana kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Kemendikbud Ristek pun tengah berdiskusi dengan pihak terkait untuk mencari solusi bagi pelaku perundungan dengan mengedepankan kepentingan anak maupun kepentingan korban.
Baca juga: Hari Ini, Polisi Periksa Tiga Anggota Geng Tai Binus School Serpong yang Terlibat Perundungan
"Kalau memang ada orangtua yang dengan sukarela (anaknya mengundurkan diri) tidak bisa kami larang. Yang penting adalah keberpihakan kepada anak, baik sebagai korban maupun sebagai anak pelaku," kata Chatarina.
Sementara itu, Chatarina menyebut, pihaknya tidak akan memberikan sanksi kepada SMA swasta di Serpong terkait kasus perundungan yang dialami satu siswanya.
"Karena sekolahnya sudah menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, dan sudah terwujud tidak perlu ada sanksi kepada Binus," ungkap dia.
Ia menegaskan, sekolah harus mencegah dan memastikan tak akan ada lagi kasus kekerasan yang sama.
Terkini, polisi belum menetapkan tersangka kasus perundungan terhadap satu siswa di Binus School Serpong. Penyidik telah meminta keterangan baru dari tiga pelaku perundungan pada Jumat (23/2/2024).
"Sejauh ini sudah 11 saksi anak (diperiksa), untuk saksi guru masih konfirmasi dengan penyidik," jelas Kasie Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi.
Kendati demikian, ia belum membeberkan total saksi yang akan diperiksa dalam perkara tersebut.
"Masih berproses, (saksi) akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik," imbuhnya.
Baca juga: 8 Orang Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Bullying Siswa Binus School Serpong
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah salah satu akun di media sosial X, @BosPurwa, menuliskan dugaan perundungan oleh "Geng Tai" di sekolah tersebut terhadap salah seorang siswa.
Unggahan itu mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang memiliki kelompok “Geng Tai” di sebuah warung yang dikenal dengan nama Warung Ibu Gaul.
Perundungan dilakukan terhadap anggota baru yang akan bergabung. Korban dipaksa membelikan sesuatu yang diminta seniornya.
Selain itu korban juga mendapatkan kekerasan fisik, misalnya dicekik, diikat di tiang bahkan dipukul dengan kayu.
“Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok,” dikutip Kompas.com dari cuitan akun X @BosPurwa.
Akun tersebut pun meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.