"Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di kantornya.
Karena itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap ETH.
"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan nanti akan dilakukan pada hari Kamis 29 Februari 2024," ungkap Ade.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan itu masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Ade menyebut, polisi juga telah memeriksa RZ beberapa waktu lalu.
"Sudah dimintai keterangan, yang satu sudah, yang (korban) satu lagi nanti kami update lagi. Yang sudah diperiksa RZ," jelas dia.
Ada delapan saksi yang diperiksa hingga saat ini termasuk keterangan RZ.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.