Sang adik waktu itu mengantarkan kotak surat suara bersama IA dan Ketua KPPS berinisial IV menggunakan sebuah mobil.
Ketika berangkat menuju gudang KPU, IV bertugas menyetir kendaraan, IA duduk di kursi depan samping sopir, dan WI duduk di belakang.
“Karena adik saya kelelahan, dia akhirnya enggak ikut membantu nurunin logistik di lokasi. Dia tidur di dalam mobil,” ungkap kakak korban.
Singkat cerita, korban akhirnya baru terbangun saat mobil sudah berada dalam perjalanan pulang.
Namun, saat terbangun, korban menyadari ada perpindahan posisi tempat duduk.
Terduga pelaku yang sebelumnya duduk di kursi depan berpindah ke belakang dan duduk di sebelah WI.
“Pas di jalan pulang, pelaku tiba-tiba sudah duduk di belakang, sama adik saya. Jadi kursi di samping sopir itu kosong pas pulang,” tutur kakak korban.
Melihat WI terbangun, IA kemudian berbasa-basi menanyakan kondisi korban.
Ia bertanya apakah korban kedinginan atau tidak sambil memegang tangan WI.
“Adik saya mikirnya waktu itu gini, 'Oh mungkin bapak ini anggap saya sebagai anaknya. Jadi megang-megang tangan'. Soalnya si pelaku ini udah tua banget, usianya mungkin di atas 60 tahun. Terus akhirnya dibiarin sama adik saya, karena cuma memegang tangan saja,” ucap IH.
Namun, tindakan IA ternyata tak sebatas memegang tangan korban saja. IA lanjut melecehkan WI pada saat itu.
Kini, kasus dugaan pelecehan juga telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/539/II/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.