JAKARTA, KOMPAS.com - Modus pembuatan sertifikat habib palsu di Kalideres, Jakarta Barat, terbongkar pada Rabu (28/2/2024).
Pelaku berinisial JMW (24) ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya karena diduga mencatut nama organisasi Rabithah Alawiyah dalam kejahatannya.
Penipuan ini terungkap saat pihaknya menerima laporan dari Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba'abud.
Baca juga: 6 Orang Tertipu Pembuatan Sertifikat Habib Palsu di Kalideres, Kerugian Lebih dari Rp 18 Juta
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak berujar, laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 26 Desember 2023 lalu.
"Pada sekitar Desember 2023, korban (pelapor) mendapat informasi bahwa ada blogspot yang mengaku sebagai blogspot resmi milik organisasi Rabithah Alawiyah," ungkap dia dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).
Dalam aksinya, JMW menggunakan situs bernama https://maktabdaimi.blogspot.com. Situs itu berisi nasab (keturunan) semua habib yang sudah terdata di Rabithah Alawiyah.
Sebagai informasi, Rabithah Alawiyah merupakan organisasi tempat berkumpul orang-orang Hadrami. Organisasi ini juga mencatat keturunan Nabi Muhammad yang berada di Tanah Air.
Hanya, situs resmi mereka adalah https://rabithahalawiyah.org/.
Baca juga: Pembuat Sertifikat Habib Palsu Duplikasi Logo Rabithah Alawiyah agar Calon Korban Percaya
"Pemilik blogspot tersebut (JMW) menduplikasi logo milik Rabithah Alawiyah, agar seolah-olah blogspot resmi milik Rabithah Alawiyah," papar Ade.
Melalui situs palsu itu, JMW menawarkan jika ada orang-orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah, mereka bisa mengurusnya lewat "jalur belakang" alias jalur tidak resmi.
Adapun pelaku menawarkan tarif Rp 4 juta bagi orang-orang yang ingin namanya terdaftar. Mereka menawarkan jasa "jalur belakang" di blogspot tersebut.
Nominal itu disebut memungkinkan nama orang-orang yang tertarik tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah.
Setidaknya, sudah ada enam orang yang tertipu pembuatan sertifikat habib palsu tersebut.
Baca juga: Terduga Jambret di Cakung Dikepung Massa, Warga: Enggak Ngaku Ambil HP Korban
"Total keuntungan yang didapat oleh tersangka lebih kurang Rp 18,5 juta dari enam korban itu," ujar Ade.
Sejak menerima laporan itu, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan sampai akhirnya menemukan JMW.