Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Tak Terapkan Sistem Desil untuk Syarat Penerima KJMU

Kompas.com - 14/03/2024, 19:48 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diusulkan untuk tidak menggunakan desil dalam penyaluran bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simajuntak menjelaskan, penentuan peserta KJMU seharusnya cukup mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Orang yang udah dapat DTKS masih diukur lagi tingkat kemiskinannya sampai mana. Kalau kata Pak Waluyo (Kepala P4OP Dinas Pendidikan) harus dilihat desilnya sampai mana,” ujar Jhonny di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Komisi E DPRD DKI Curiga Polemik KJMU untuk Menutupi Kekurangan Anggaran

Menurut Jhonny, peserta KJMU yang sudah terdaftar di dalam DTKS tidak perlu lagi ditentukan peringkat kemiskinannya atau desil. Sebab, warga terdaftar DTKS sudah dapat dipastikan sebagai keluarga tidak mampu.

“Padahal saya mikirnya gini, kalau orang udah terdaftar di DTKS maka dia adalah keluarga pra sejahtera dan tidak mampu,” kata Jhonny.

Jhonny justru mencurigai adanya penghematan anggaran untuk bantuan sosial, khususnya di sektor pendidikan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Kami mensinyalir dari sananya sudah dilakukan penghematan anggaran untuk bansos, termasuk pendidikan kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan, keterbatasan alokasi anggaran diklaim sebagai akar permasalahan penyaluran bantuan sosial KJMU 2024.

Sebab, pemerintah daerah harus mengatur besaran alokasi anggaran yang bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBD, sementara kesehatan sebesar 10 persen. Kemudian untuk kesehatan sebesar 40 persen dan belanja pegawai 25 persen. Sisanya dialokasikan untuk bantuan sosial.

Baca juga: Pemprov DKI Sebut Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab Polemik KJMU

“Bansos yang kami keluarkan selama ini sudah hampir 20 persen, berarti ini sudah lewat 100 persen. Berarti, keterbatasan anggaran kita perlu kita atur,” ujar Purwosusilo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Karena itu, kata Michael, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar dilakukan pemadanan data penerima bantuan sosial, termasuk peserta KJMU.

Data peserta KJMU tahap 2 2023 dipadupadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan juga data registrasi sosial ekonomi (Regsoseg).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil para peserta KJMU. Dengan begitu, bantuan tersebut tetap bisa disalurkan dan lebih tepat sasaran ditengah keterbatasan anggaran.

"Misalnya ada 50 orang yang butuh bantuan. Saya cuma punya duit 20 orang yang bisa dibiayain APBD, dari 50 orang ini saya harus milih," kata Michael.

Adapun kriteria penerima bantuan sosial yang kini ditetapkan berdasar tingkat kesejahteraan rumah tangga, yakni desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), dan desil 4 (rentan miskin).

Sedangkan mahasiswa yang masuk kategori desil 5 ke atas berdasarkan hasil pemadanan, dianggap berstatus mampu dan dihapus dari daftar penerima KJMU.

Baca juga: Disdik DKI Masih Buka Pendaftaran Peserta Baru KJMU hingga 21 Maret 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com