Imbas main hakim sendiri, Kevin alami kerugian materiil karena mobilnya yang ringsek.
Akan tetapi, Made mengatakan, Kevin belum mengajukan laporan terkait hal tersebut hingga saat ini.
"Cuma sampai saat ini, dia belum buat laporan," tuturnya.
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra juga menunggu Kevin membuat laporan atas kerugiannya tersebut.
"Hak dia (untuk melapor atau tidak), tugas kami pastinya akan melayani semua laporan yang masuk," ungkap Multazam kepada Kompas.com, Senin (18/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.