Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LP3HI Khawatir Mabes Polri Tidak Mendukung Polda Metro soal Kasus Firli Bahuri

Kompas.com - 20/03/2024, 16:53 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menduga Mabes Polri tidak serius menuntaskan perkara yang menjerat eks Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Kami khawatir tidak ada keseriusan dari Mabes Polri terhadap penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya (terkait kasus Firli)," ujar Wakil Ketua LP3HI Kurniawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Pernyataan itu diungkapkan karena pihak Mabes Polri kembali mangkir dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan LP3HI dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait ketidakjelasan waktu penahanan Firli meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan catatan pemberitaan, pihak Mabes Polri absen pada dua kali jadwal sidang praperadilan yang telah ditentukan. 

Baca juga: Perwakilan Kapolri Lagi-lagi Tak Hadir, Sidang Praperadilan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Kembali Ditunda

Pertama, Mabes Polri tidak hadir di sidang perdana gugatan praperadilan, Rabu (13/3/2024) lalu.

Mereka kemudian kembali mangkir Rabu ini sehingga membuat persidangan kembali ditunda.

Ketidakhadiran dari pihak Mabes Polri diduga disebabkan karena belum ada surat kuasa yang diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tadi jam 11.48 WIB surat kuasa dari Polri belum juga turun," ungkap Kurniawan.

Dengan fakta tersebut, lanjut Kurniawan, timbul pertanyaan besar terkait keseriusan Mabes Polri untuk membantu kinerja penyidik Polda Metro Jaya. Apakah Mabes Polri benar-benar mendukung Polda Metro untuk menuntaskan kasus Firli atau sebaliknya.

"Dengan ketidakhadiran mereka hari ini, kami justru mempertanyakan, apakah mereka (Mabes Polri) mem-back up apa yang dilakukan Kapolda Metro atau tidak? Itu yang utama,” ucap Kurniawan. 

Baca juga: Respons Polri soal Desakan Tahan Firli Bahuri

Apabila Mabes Polri mendukung Polda Metro dalam kasus Firli, mereka seharusnya hadir di sidang pekan depan.

Pasalnya, pekan depan menjadi kesempatan terakhir bagi Mabes Polri untuk bisa mengikuti jalannya sidang praperadilan.

"Masih ada satu kesempatan bagi Mabes Polri untuk hadir pada sidang berikutnya dan itu akan menunjukkan mereka akan mendukung apa yang dilakukan Polda Metro. Jadi kami berharap mereka datang," pungkas Kurniawan.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan yang diajukan MAKI dengan nomor perkara 33/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ditujukan kepada tiga pihak.

Ketiga pihak itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta R Narendra Jatna.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya menggugat ketiga pihak tersebut karena Firli tak kunjung ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka tiga bulan lalu. 

Baca juga: Polisi Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, Pengamat: Ada Konflik Kepentingan

Adapun Firli adalah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh penyidik kriminal khusus Polda Metro Jaya padahal penetapan tersangkanya sudah berlangsung cukup lama, lebih dari 3 bulan,” kata Boyamin, Jumat (1/3/2024).

Boyamin menilai, Polisi seharusnya segera melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dengan pelimpahan tersebut, JPU bisa segera menyatakan berkas lengkap (P21) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan Penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com