JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pengembangan food estate atau lumbung pangan di Kepulauan Seribu menyeruak ke publik.
Hal ini bermula saat Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengutarakan rencana tersebut saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2024 Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Selasa (19/3/2024).
Heru menerangkan, Kepulauan Seribu dipilih sebagai kawasan yang akan dikembangkan menjadi lumbung pangan, karena memiliki kekayaan sumber daya alam.
Baca juga: Sebelum Bangun Food Estate, Heru Budi Diminta Penuhi Dulu Kebutuhan Warga Kepulauan Seribu
Heru mengatakan, Kepulauan Seribu merupakan wilayah perairan yang kaya akan hasil laut seperti ikan, rumput laut, ganggang, dan sebagainya.
Wacana ini pun menuai berbagai reaksi. Sejumlah pihak menilai proyek tersebut hanya keinginan sesaat dan latah akan program pemerintah pusat.
Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI memperhitungkan secara matang rencana pengembangan wilayah Kepulauan Seribu menjadi lumbung pangan atau food estate.
Sebab, harga bahan pokok yang dihasilkan dikhawatirkan lebih tinggi, karena adanya biaya tambahan untuk distribusi melalui jalur laut.
"Secara harga pasti lebih tinggi dibanding di darat. Apakah ini tak menimbulkan cost baru? Makanya bentuk yang tepat optimalisasi Kepulauan Seribu apa, harus berbasis kajian,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Khawatir Harga Hasil Food Estate Kepulauan Seribu Lebih Mahal
Di samping itu, kata Ismail, pengembangan Kepulauan Seribu menjadi lumbung pangan juga memerlukan dana yang tak sedikit.
Salah satu sumber dana utama berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, sehingga harus bisa dipertanggungjawabkan.
Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) mempertanyakan urgensi wacana pengembangan food estate atau lumbung pangan di Kepulauan Seribu.
Berkaca dari preseden food estate sebagai proyek skala besar, proyek tersebut disebut berpotensi meningkatkan kerentanan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Eksploitasi di Kepulauan Seribu akan memperparah kerusakan yang terjadi," ucap Kepala Divisi Kehutanan dan Lahan ICEL Difa Shafira kepada Kompas.com, Kompas.com, Rabu (20/3/2024).
Menurut Difa, seharusnya Pemprov DKI Jakarta berfokus pada pemulihan lingkungan terlebih dahulu.
"Apakah food estate memang merupakan solusi atau pemerintah seharusnya fokus memberikan dukungan dan perlindungan terhadap nelayan?" ucap Difa.