Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Tipu Eks Karyawan Perusahaan sampai Rp 800 Juta, Yuri Minta Uangnya Dikembalikan

Kompas.com - 22/03/2024, 05:55 WIB
Zintan Prihatini,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yuri (34), satu dari 17 korban dugaan penipuan eks karyawan PT Antam inisial FR menceritakan peristiwa yang menimpanya sehingga kehilangan uang Rp 878 juta.

ia mengaku tergiur dengan iming-iming FR yang menawarkan penjualan emas harga murah. Namun, setelah uang diberikan, terduga pelaku tak kunjung memberikan emas yang telah dibeli Yuri.

"Dia cuma janji dari Januari kami disuruh tunggu, disuruh sabar. Menunggu masalah dia selesai," kata Yuri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: Eks Karyawan Perusahaan Diduga Tipu 17 Korban hingga Rp 9,7 Miliar, Modusnya Jual Emas Harga Murah

Yuri menyampaikan, dirinya memercayai FR lantaran berteman baik dengannya. Namun, janji manis FR justru menyebabkan Yuri merugi.

"Korbannya beda-beda beli emas, ada yang Rp 800 juta, ada yang Rp 1 miliar. Ada yang 400 juta, macam-macam," tutur dia.

Tak hanya sekali, Yuri dan korban lainnya menagih emas yang telah dibeli dari FR. Akan tetapi, FR justru mengirimkan tiga kali somasi kepada para korban.

Dalam suratnya, terduga pelaku menyebut telah menyelesaikan kewajibannya dengan memberikan emas ke korban.

"Sampai sekarang dia mengirim somasi ke korban. Padahal kami enggak pernah dapat uangnya kembali," ungkap Yuri.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Ganda Sihite mengatakan bahwa FR diduga melakukan penipuan ketika masih menjadi karyawan PT Antam.

Baca juga: Tertangkapnya Dokter Gadungan di Bekasi: 5 Tahun Tipu Pasien, Kini Berakhir Dibui

"Penjualan emas PT Antam di bawah harga resmi, dengan iming-iming bahwa emas yang dijual kepada 17 korban berdiskon. Juga menggunakan reputasi perusahaan BUMN untuk meyakinkan 17 orang korban," ujar Ganda.

Transaksi itu dimulai sejak November 2023 lalu. FR menjual emas dengan sistem pre-order kepada para korban yang merupakan teman dekatnya.

"Awalnya para korban bertransaksi dengan F berjalan lancar. Namun, di akhir 2023 macet dan emas yang telah dibeli atau dipesan oleh 17 korban tidak diberikan oleh FR," sebut dia.

Total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar. Oleh karenanya, ke-17 korban melaporkan dugaan penipuan ini ke Mapolda Metro Jaya.

"Total kerugian dari 17 korban yang saya dampingi sekitar Rp 9,7 miliar, dan barang bukti yang kami bawa ada bukti transaksi dan konfirmasi order," papar Ganda.

"Juga surat klarifikasi dari PT Antam bahwa tindakan atau perbuatan dari F ini adalah tindakan pribadi bukan melibatkan PT Antam," imbuh dia.

Baca juga: Pelaku Hipnotis Lansia di Ciracas Mengaku Orang Brunei yang Habis Kena Tipu

Adapun laporan itu terdaftar dengan Nomor STTLPB/1599/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ganda melaporkan FR dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com