JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir bus PO Shantika, Parno (60), mengatakan bahwa klakson telolet belakangan ini lebih sering digunakan bus pariwisata.
Menurut apa yang disampaikan rekan sesama sopir, rata-rata mereka memasangnya karena sering diminta penumpang menyalakan klakson telolet.
"Penumpang suka tanya, 'Om, ada teloletnya enggak, om?' Kalau enggak ada, bikin rombongan wisatawan kecewa," ungkap Parno di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (25/3/2024).
Menurut dia, bus pariwisata bahkan wajib memiliki bus telolet. Sebab, pariwisata identik dengan keramaian.
Baca juga: Takut Kena Razia, Bus Mulai Copot Klakson Telolet
Dengan kata lain, transportasi penunjang kegiatan berlibur itu pun perlu "diramaikan" melalui beragam aksesori, salah satunya klakson telolet.
"Kalau enggak ada klakson telolet kayaknya sepi. Dan karena penumpang pasti bakal nanyain soal klakson telolet. Kalau enggak punya, kan malu sama rombongan wisatawan," tutur Parno.
Sopir bus PO BEJEU, Romli (41), menuturkan hal serupa. Namun, ia menegaskan bahwa jenis bus apa pun tetap bakal kena razia oleh Dishub.
Pasalnya, sudah ada aturan dari Kemenhub bahwa seluruh operator bus dilarang memasang klakson telolet.
"Kalau ketahuan, tetap saja (ditilang). Klakson telolet kan dilarang. Sebenarnya enggak mandang jenis busnya apa, kalau pasang telolet tetap bakal ditindak," jelas Romli di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin.
Beberapa tahun lalu, saat penggunaan klakson telolet sedang booming, bus reguler juga memasangnya.
Namun, antusiasme yang tinggi menjadikan klakson telolet berbahaya. Pasalnya, tidak jarang warga berada di pinggir jalan untuk meminta bus membunyikan klakson telolet.
Bahkan, ada pula anak-anak yang mengejar atau mencegat bus demi mendengarkan suara klakson unik itu.
Penertiban warga dan bus telolet pun terjadi. Terminal-terminal bus juga rutin mengadakan razia bus telolet.
Baca juga: Tak Lagi Pakai Klakson Telolet, Sopir Bus: Harganya Mahal dan Takut Kena Razia
Menurut Parno, ini cukup berisiko bagi sopir bus reguler yang sering keluar masuk terminal. Mereka bisa ditilang jika ketahuan memasang klakson telolet.
"Kalau bus reguler rawan soalnya setiap masuk terminal, ada operasi (razia) dari Dishub. Kalau bus pariwisata kan enggak masuk terminal, jadi enggak ada operasi. Jadi mereka masih bisa pakai telolet," jelas dia.
Inilah mengapa Romli dan Parno enggan memasang kembali klakson telolet. Bahkan, keduanya menyetujui larangan penggunaan klakson telolet oleh Kemenhub.
Sebelumnya, Kemenhub kembali menggaungkan larangan penggunaan klakson telolet karena mengancam keselamatan jalan.
Sebab, masih banyak bus yang menggunakannya. Bahkan pada Minggu (17/3/2024), klakson telolet menyebabkan kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten.
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan mengatakan, sesuai rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penggunaan klakson telolet dapat menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal.
Baca juga: Setuju Larangan Pasang Klakson Telolet, Sopir Bus: Terlalu Bahaya
"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).
Dia mengimbau setiap penguji untuk tidak meluluskan kendaraan angkutan umum yang melakukan pelanggaran seperti adanya pemasangan klakson telolet.
Aturan terkait penggunaan klakson pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Pada Pasal 69 aturan itu disebutkan, suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.