Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan di Jakarta Diminta Bayar THR Pekerja Maksimal H-7 Lebaran

Kompas.com - 01/04/2024, 15:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Hari Nugroho meminta perusahaan di Jakarta segera membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawannya sebelum tujuh hari Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Pembayaran THR sebelum tujuh hari lebaran sudah dibayarakan ke para pekerja," ujar Hari saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).

Menurut Hari, perusahaan wajib membayar THR karyawan sesuai surat edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia nomor 4 /III/2024 tanggal 15 maret 2024.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR

Dalam surat edaran disebutkan pembayaran THR tujuh hari sebelum hari raya.

"Harapan saya sesuai dengan surat edaran itu. Hal ini wajib dan harus di lakukan oleh para perusahaan," kata Hari.

Sebemumnya, Disnakertransgi DKI menerima laporan permasalahan penyaluran mHR dari pekerja di Jakarta.

Hari mengatakan, setidaknya 35 perusahaan telah diadukan oleh karyawan atau pihak terkait mengenai pemberian THR Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Rekapitulasi pelayanan konsultasi THR 2024, ada sejumlah 35 laporan," ujar Hari.

Sejumlah aduan dari para pekerja itu diterima oleh suku dinas (sudin) tingkat wilayah kota dan dinas tenaga kerja.

Adapun media pelaporan para karyawan itu beragam, antra lain dengan proses tatap muka, WhatsApp, dan datang ke posko THR.

Hari mengatakan, petugas Disnakertransgi DKI juga disebut telah melakukan monitoring penyaluran THR kepada 285 perusahaan di Jakarta sejak 25 Maret lalu.

Dari 285 perusahaan, 253 di antaranya telah berjanji memberikan THR kepada karyawan secara tunai.

"Dan ada dua perusahaan membayar dengan mengansur (cicil)," kata Hari.

Disnakertransgi DKI sebelumnya membuka posko untuk pekerja di Ibu Kota yang ingin mengadu soal tunjangan hari raya (THR) Lebaran Idul Fitri 2024.

Hari berujar, ada enam posko pengaduan untuk tatap muka (offline) yang disediakan di wilayah Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com