JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 71 remaja ditangkap Polres Metro Jakarta Barat dengan sangkaan menganggu ketertiban umum, Senin (8/4/2024) dini hari. Dari jumlah tersebut, 14 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika.
"Hasil cek urine tersebut, 14 orang terindikasi mengandung narkoba jenis sabu dan ganja," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Senin.
Ke-71 anak ini diamankan karena mengadakan konvoi saat berbuka puasa maupun melaksanakan sahur on the road (SOTR).
Baca juga: Remaja yang Konvoi di Kembangan Tembak Petasan ke Mobil hingga Terbakar
Menurut Syahduddi, ke-14 orang remaja itu dipastikan merayakan Hari Raya Idul Fitri di tempat rehabilitasi.
Polisi telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membina 14 remaja tersebut.
"Sudah dipastikan mereka tidak akan merayakan Hari Raya bersama keluarga," kata Syahduddi.
Baca juga: Polisi Tangkap 71 Remaja yang Konvoi Meresahkan di Jakbar
"Tindak lanjut ini bagian dari efek jera dan pembinaan kepada mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap total 71 remaja yang melakukan konvoi meresahkan dengan membawa petasan, hand flare, dan bendera di wilayah Jakarta Barat.
Ke-71 remaja yang diamankan polisi antara lain di wilayah Polsek Kembangan sebanyak 27 orang, Polsek Cengkareng sebanyak 31 orang, dan Polsek Grogol Petamburan ada 13 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.