JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap total 71 remaja yang melakukan konvoi meresahkan dengan membawa petasan, hand flare, dan bendera di wilayah Jakarta Barat.
"Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait rombongan sepeda motor remaja," papar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Randi Ariana dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).
Menurut Randi, para remaja ini kerap menyalakan petasan ataupun hand flare saat berkonvoi.
"Hal ini menyebabkan keresahan dan bahkan dampak kerugian, " tutur dia.
Baca juga: Remaja yang Konvoi di Kembangan Tembak Petasan ke Mobil hingga Terbakar
71 remaja yang diamankan polisi antara lain di wilayah Polsek Kembangan sebanyak 27 orang, Polsek Cengkareng sebanyak 31 orang, dan Polsek Grogol Petamburan ada 13 orang.
Bahkan, ia menambahkan, lima orang di antaranya positif menggunakan narkoba.
"Satu orang positif narkoba diamankan di Polsek Kembangan, sementara empat remaja lainnya diamankan oleh Polsek Grogol Petamburan," papar dia.
Polisi akan menindak tegas para remaja yang kerap berkonvoi ini. Apalagi, mereka yang tak membawa persyaratan berkendara akan ditilang di tempat.
"Apabila mereka masih para pelajar, tentunya akan kami panggil pihak orang tua maupun guru sekolah untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan," tutur Randi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.