JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi dengan dalih bagi-bagi takjil sambil membawa bendera dan petasan di wilayah hukumnya, Kamis (4/4/2024).
“Kami mengamankan kembali remaja yang konvoi berdalih bagi takjil, yaitu di Jalan Gunung Sahari Sawah Besar, Flyover Roxy Gambir, Jalan MH Thamrin Gambir,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).
Remaja yang ditangkap terdiri dari 136 laki-laki dan 33 perempuan. Adapun, polisi menyita 16 bendera, 1 lembar spanduk, dan 34 petasan kembang api.
Selain itu, juga 69 unit sepeda motor yang 54 unit di antaranya dikenakan tilang karena tak dilengkapi STNK, SIM, dan helm.
Baca juga: Saat Polisi Tindak Tegas Ratusan Pelajar yang Konvoi Berdalih Bagikan Takjil tapi Bawa Petasan
Susatyo mengimbau orangtua agar lebih aktif membina, mendidik, dan mengarahkan anak-anak agar berbuat baik, khususnya selama bulan Ramadhan ini.
“Harus kita pantau jangan sampai salah pergaulan di luar yang dapat menjerumuskan masa depannya. Mari siapkan masa depan anak-anak kita ke jalan yang benar,” tegas dia.
Sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap 170 pelajar yang melakukan konvoi dengan modus serupa. Mereka dikumpulkan di gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, untuk membacakan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan sambil disaksikan perwakilan orangtua, Rabu (3/4/2024).
Apabila melakukan kembali, para pelaku terancam untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Baca juga: Polres Jakpus: Kami Tangkap yang Konvoi Bawa Bendera
Susatyo berpendapat, tidak perlu melakukan konvoi dan arak-arakan di jalan raya untuk dapat berbagi takjil. Apalagi sambil membawa bambu atau senjata tajam yang bisa menghilangkan nyawa orang lain.
“Kami tidak ingin anak-anak kami harus meregang nyawa sia-sia dijalanan apabila terjadi tawuran saling menyerang menggunakan petasan, menggunakan bambu atau sajam yang bisa menghilangkan nyawa maupun melukai orang lain,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.