Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polisi Tindak Tegas Ratusan Pelajar yang Konvoi Berdalih Bagikan Takjil tapi Bawa Petasan

Kompas.com - 04/04/2024, 09:05 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menindak tegas 170 pelajar yang terlibat dalam konvoi sambil membawa petasan.

Para pelajar dengan usia 12 hingga 22 tahun diamankan di empat titik berbeda, yaitu yaitu Flyover Roxy di Sawah Besar, TL Carolus di Senen, Bundaran HI di Menteng, dan Flyover Jalan HBR Motik di Kemayoran pada Senin (2/4/2024).

"Kami mengamankan remaja konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar. Mereka sering menutup jalan sambil teriak-teriak dan menyalakan petasan,” ujar Kapolres Jakpus Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Konvoi Bawa Bendera dan Ledakkan Petasan, 7 Remaja Ditangkap di Kemayoran

Saat melakukan penindakan, polisi menemukan 73 unit sepeda motor tanpa STNK dan SIM, 26 buah petasan, dan 18 buah bendera. Selain itu, dua laki-laki berinisial DA (16) dan MAK (22) positif mengonsumsi methamphetamin melalui tes urin.

Dikumpulkan di Balaikota, orangtua dipanggil

Para pelajar itu diminta hadir di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Tidak seorang diri, perwakilan orangtua juga diminta hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan itu, mereka diminta membacakan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.

Baca juga: Tertinggal Saat Konvoi Bagi-bagi Takjil, Seorang Remaja Dianiaya Warga di Jakut

“Kami menyatakan dengan sebenarnya bahwa kami tidak akan mengulangi perbuatan yang tidak baik atau merugikan orang lain. Jika melakukan yang tidak baik, kami bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian penggalan surat pernyataan yang dibacakan lisan oleh para pelajar.

Setelah itu, para pelajar juga diminta untuk melakukan sujud syukur. Mereka diminta bersimpuh di kaki ayah ibunya, membuat para orangtua menangis dengan haru.

Kemudian, para orangtua memeluk anak-anaknya erat. Ada yang ikut sambil memberikan wejangan, ada yang hanya menahan tangis dan menepuk-nepuk punggung sang buah hati.

Tidak dikenakan wajib lapor

Susatyo mengatakan, ia tidak akan memberlakukan wajib lapor kepada para pelajar yang tertangkap.

“Kami tidak akan memberatkan wajib lapor, karena mereka juga bersekolah. Tentunya kami berharap hasil yang kami lakukan pada hari ini menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah,” ujar Susatyo kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Menurut dia, sekolah harus memiliki kesadaran dan memberikan pembinaan bagi anak-anak yang tertangkap.

Baca juga: Pelajar yang Ditangkap Saat Konvoi Bawa Petasan Tak Dikenakan Wajib Lapor

“(Total) 170 pelajar itu tersebar, ya. Ada SMA, SMK, (dari) Jakarta Barat, Jakarta Timur, semua ada. Tentunya harus menjadi kesadaran dan diberikan prioritas dalam pembinaan bagi anak-anak tersebut,” tegas Susatyo.

Ke depannya, patroli Polres maupun Polsek di wilayah Jakarta Pusat akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor. Sebab, aksi itu dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang melintas di jalan raya.

Susatyo turut mengimbau agar orangtua memerhatikan dan mengarahkan anaknya agar tidak sampai salah pergaulan.

Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mendirikan Pos Singgah Patroli Ramadhan sebanyak 24 pos di sejumlah titik rawan tawuran.

Susatyo berharap, wilayah Jakarta Pusat aman dan bebas dari segala gangguan Kamtibmas.

“Apabila ada indikasi orang dewasa maupun remaja yang akan tawuran, segera hubungi Polres Metro Jakpus dan Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com