BOGOR, KOMPAS.com - Kebijakan satu arah alias one way dari Simpang Gadog ke arah Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (12/4/2024) pukul 11.20, berakhir.
Kini, kepolisian giliran menerapkan one way dari arah Puncak menuju Jakarta.
Pantauan Kompas.com, one way dari arah bawah diberlakukan mulai dari titik Simpang Ciawi.
Baca juga: Polisi Berlakukan Contraflow dari GT Ciawi ke Puncak
Kendaraan dari arah Jakarta yang terkena imbas penutupan jalan berhenti dan harus menunggu jalan ke arah Puncak dibuka kembali.
Beberapa pembatas berupa barrier berwarna oranye diletakkan di tengah jalan sebagai tanda jalur ke arah Puncak sedang ditutup karena berlaku pembukaan arus sebaliknya.
Belum diketahui pasti sampai kapan one way ke arah Jakarta itu diberlakukan. Polisi menyebutkan, hal itu bergantung pada volume kendaraan yang ada di sepanjang jalur wisata itu.
Diketahui, Satlantas Polres Bogor menerapkan one way dari arah Jakarta menuju Puncak, Jumat pagi.
Baca juga: Rela Macet-macetan, asal ke Puncak...
Sistem one way ke atas diberlakukan sejak Jumat pukul 06.00 WIB menggantikan sistem ganjil genap.
Adapun prediksi puncak arus wisata dan arus balik Lebaran di jalur Puncak terjadi pada Sabtu (13/4/2024) dan Minggu (14/4/2024).
"Untuk puncaknya sendiri diperkirakan terjadi di hari Sabtu dan Minggu. Baik arus wisata dan arus silaturahmi bertemu dengan arus balik mudik," ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.