JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 8.725 pengendara yang melanggar peraturan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Pelanggaran gage jumlah total 8.725. Arus mudik 4.201 (pelanggar)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).
Sedangkan pelanggaran arus balik sebanyak 4.524. Latif menyebut, pelanggaran itu terekam kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE).
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran
"Surat konfirmasi langsung dikirim secara online. Melalui SMS, WhatsApp, e-Mail," ujar dia.
Adapun pelanggar dapat membayar denda tilang melalui e-Banking ataupun secara langsung.
Untuk diketahui, polisi memberlakukan kebijakan ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2024 pada 5-9 April 2024 dan arus balik pada 12-16 April 2024 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.