Bahkan, menurut Zaki, partai besar sekelas PDIP dan Gerindra seakan pasrah untuk mencari figur yang mampu bersaing dengan pasangan lawan dalam kontestasi politik di Tangsel.
"Saya sempat bertemu dengan orang Gerindra dan PDIP, jadi sepertinya mereka ini sudah pasrah gitu lho. Karena sudah sulit mencari figur yang bisa berkompetinsi dengan Pilar Saga yang didukung oleh dari semua yang kuat," kata Zaki.
Dengan tidak ada nama lain yang mendaftar penjaringan kepala daerah Tangsel hingga saat ini, membuat pasangan Benyamin-Pilar berpotensi melawan kotak kosong.
"Sangat mungkin (Benyamin-Pilar melawan kotak kosong). Kalau tidak dicarikan lawan boneka, maka yang muncul itu kotak kosong," kata Zaki.
Bahkan, keberadaan kotak kosong dinilai justru menjadi ancaman yang Benyamin-Pilar karena tidak memungkinkan akan menjadi pilihan alternatif warga saat pencoblosan.
"Karena berbagai kasus, justru kotak kosong yang menang. Jadi ada kemungkinan Pilar Saga akan menghadapi kotak kosong. Jangan kita meremehkan (hanya) kotak kosong, itu berpotensi menang," kata Zaki.
Baca juga: Sebelum Mencoblos, Siti Nur Azizah Sempat Minta Restu Pada Maruf Amin
Sementara itu, Benyamin menyampaikan bahwa dia selalu membangun komunikasi dengan partai-partai lain dalam Pilkada Tangsel 2024.
“Makanya, ketika membuka penjaringan, dan kebetulan, secara normatif, beliau-beliau ini, pertama kali, awal-awal membuka penjaringan. Jadi, langsung saya respon,” ucap Benyamin.
"Karena, saya ingin didukung, diusung oleh partai-partai yang betul-betul mendapatkan suara masyarakat atau yang diminati masyarakat,” lanjutnya.
Sebagai informasi, penentuan pemenang Pilkada melawan kotak kosong merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Dalam undang-undang itu di mana calon tunggal dinyatakan menang jika memperoleh 50 persen dari total suara sah.
Namun menjadi pertanyaan bagaimana jika suara yang didapat oleh kotak kosong lebih unggul daripada calon tunggal.
Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2018, apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak, maka KPU akan menetapkan penyelenggaraan pemilihan kembali pada pemilihan serentak periode berikutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.